Amazon Setuju Bayar Rp41,8 Triliun Terkait Kasus Langganan Prime

- Amazon didakwa gunakan pola gelap untuk pendaftaran Prime tanpa izin: FTC mengajukan gugatan resmi terhadap Amazon dengan tuduhan menggunakan dark patterns, mendaftarkan jutaan pelanggan Prime tanpa persetujuan eksplisit mereka.
- Mekanisme penyelesaian dan rincian kompensasi kepada konsumen: Dana sebesar 1,5 miliar dolar AS (Rp25,1 triliun) akan dibayarkan kepada konsumen yang terkena dampak secara otomatis. Amazon juga diwajibkan menyediakan opsi yang jelas dan mudah terlihat bagi pelanggan untuk menolak berlangganan Prime dan mempermudah proses pembatalan.
Jakarta, IDN Times - Amazon setuju membayar denda dan kompensasi 2,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) (Rp41,8 triliun) untuk menyelesaikan gugatan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) terkait praktik penipuan pelanggan mendaftar layanan Prime. Pengumuman penyelesaian kasus ini dilakukan pada Kamis (25/9/2025), menutup sengketa hukum yang telah berlangsung dua tahun.
FTC mengumumkan Amazon akan membayar 1 miliar dolar AS (Rp16,7 triliun) sebagai denda dan mengalokasikan 1,5 miliar dolar AS (Rp25,1 triliun) untuk mengembalikan dana kepada sekitar 35 juta pelanggan yang terdaftar tanpa persetujuan mereka atau mengalami kesulitan membatalkan langganan Prime. Pelanggan yang berhak akan menerima kompensasi otomatis hingga 51 dolar AS (Rp854,4 ribu).
1. Amazon didakwa gunakan pola gelap untuk pendaftaran Prime tanpa izin

FTC mengajukan gugatan resmi terhadap Amazon dengan tuduhan bahwa perusahaan menggunakan dark patterns, yaitu desain antarmuka yang manipulatif dan menipu, untuk mendaftarkan jutaan pelanggan Prime tanpa persetujuan eksplisit mereka.
FTC menyatakan, Amazon sengaja mempersulit proses pembatalan langganan Prime, sehingga pelanggan terjebak dalam langganan berkelanjutan yang tidak mereka inginkan.
"Amazon menipu dan menjebak orang-orang ke dalam langganan berulang tanpa persetujuan mereka, yang tidak hanya membuat frustrasi pengguna tetapi juga merugikan mereka secara finansial," kata FTC Chair Lina M. Khan, dilansir USA Today.
Tuduhan ini menimbulkan perhatian tentang praktik tidak adil dan menyesatkan yang merugikan konsumen di pasar digital.
2. Mekanisme penyelesaian dan rincian kompensasi kepada konsumen

Dana sebesar 1,5 miliar dolar AS (Rp25,1 triliun) akan dibayarkan kepada konsumen yang terkena dampak secara otomatis. Amazon juga diwajibkan menyediakan opsi yang jelas dan mudah terlihat bagi pelanggan untuk menolak berlangganan Prime dan mempermudah proses pembatalan, sehingga pelanggan dapat mengendalikan langganannya dengan transparan.
"Bukti mengungkap bahwa Amazon menggunakan jebakan langganan yang rumit untuk memaksa konsumen bergabung dengan Prime dan kemudian membuat mereka sangat sulit untuk mengakhiri langganan tersebut," kata Ketua FTC, Andrew Ferguson, dilansir CNN.
Selain itu, perusahaan diwajibkan memberikan informasi yang transparan mengenai syarat dan ketentuan layanan Prime saat pendaftaran.
3. Implikasi penyelesaian untuk Amazon dan reaksi publik

Perjanjian penyelesaian ini terjadi hanya beberapa hari setelah dimulainya persidangan di pengadilan federal Seattle, pada Selasa (23/9. Meski begitu, Amazon tidak mengakui kesalahan dalam kasus ini dan terus mengeklaim bahwa praktiknya telah mendorong inovasi serta persaingan dalam industri ritel daring.
Meskipun nilai denda dan kompensasi ini tergolong besar, para kritikus menyoroti bahwa jumlah ini relatif kecil dibandingkan pendapatan Amazon yang mencapai sekitar 2,5 miliar dolar AS (Rp41,8 triliun) setiap 33 jam. Senator Elizabeth Warren mengkritik penyelesaian ini, menyebutnya sebagai hukuman ringan yang kurang menimbulkan tanggung jawab bagi para eksekutif Amazon.