Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Cuka Apel Halal? Begini Faktanya!

ilustrasi cuka apel (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)
ilustrasi cuka apel (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

Bukan hanya sekadar campuran masakan, cuka juga memiliki banyak manfaat untuk kesehatan. Salah satu variasi cuka yang paling populer adalah cuka apel.

Sesuai namanya, cuka apel terbuat dari fermentasi sari apel. Pembuatan cuka apel dilakukan dengan proses fermentasi menggunakan bantuan mikroorganisme tertentu, yakni Saccharomyces cereviseae dan Acetobacter acetii. 

Pada tahapan pertama proses fermentasi, kandungan gula dalam sari apel diubah menjadi alkohol, lalu dilanjutkan dengan fermentasi tahap kedua yang mengubah alkohol menjadi asam asetat.

Itulah mengapa beberapa orang meragukan kehalalan cuka apel. Lantas, kira-kira apakah cuka apel halal? Temukan jawabannya dari ulasan di bawah ini, ya!

Pilih yang berlabel halal

Ilustrasi cuka apel (pixabay.com/JennyandtheSummerDay)
Ilustrasi cuka apel (pixabay.com/JennyandtheSummerDay)

Melansir dari laman resmi LPPOM MUI, Halal Auditor Management Manager LPPOM MUI, Ade Suherman, jika merujuk pada Fatwa Mejelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 (MUI) tentang “Standardisasi Fatwa Halal”, cuka yang berasal dari khamar baik terjadi dengan sendirinya maupun melalui rekayasa, hukumnya halal dan suci.

Hal tersebut didisarkan pada proses perubahan dari sifat asli menjadi sesuatu yang lain dan disertai dengan lepasnya sifat asli seperti nama, sifat, dan karakteristiknya. Pada dasarnya, cuka termasuk makanan yang berstatus halal seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, “Sebaik-baik lauk adalah cuka” (HR. Muslim: 3824).

Dalam pembuatan cuka dengan proses fermentasi, ada dua tahap proses yang berlangsung secara berkesinambungan, yakni proses fermentasi pengubahan glukosa (C6H12O6) menjadi alkohol (C2H5OH), kemudian alkohol akan berubah menjadi asam cuka (CH3COOH).

Proses fermentasi ini akan mengubah gula menjadi cuka secara langsung. Dari situlah, maka status cuka adalah halal seperti halnya dalam pembuatan cuka apel.

Namun, bukan berarti cuka yang ditemukan di pasaran sudah pasti halal. Perhatikan pula komposisi dan label lainnya saat membeli cuka apel.

Bila perlu, pilih cuka apel yang sudah bersertifikat halal MUI. Titik kritis cuka apel yakni pada proses pembuatan dan kandungan etanolnya, sehingga hal tersebut harus dilihat untuk menentukan halal tidaknya. 

Cuka apel berlabel halal MUI mengandung etanol tidak lebih dari 0,5 persen. Jika lebih dari itu, cuka apel bisa jadi tidak halal. Selain itu, setelah menjadi cuka, ada peluang penambahan bahan lain seperti perasa dan pewarna, serta komposisi yang mengandung bahan turunan lemak, baik dari hewan maupun nabati.
 
Jika dari hewan, maka harus dipastikan jika komposisi tersebut berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam. Ditambah lagi, terkadang ada penggunaan enzim pectinase untuk membuat cuka apel menjadi lebih jernih. 

Supaya lebih yakin, sebagai konsumen muslim, kamu bisa mengecek laman LPPOM MUI yang sudah menyediakan platform Cek Produk Halal di situs https://halalmui.org/. Kamu bisa mengakses platform tersebut di mana pun dan kapan pun.

Itulah penjelasan tentang apakah cuka apel berstatus halal atau tidak. Secara garis besar, cuka apel hukumnya halal. Namun, perhatikan lagi komposisi lainnya, ya. Semoga penjelasan di atas bisa menambah pengetahuanmu untuk memilih cuka apel yang halal. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dewi Suci Rahayu
Fina Wahibatun Nisa
3+
Dewi Suci Rahayu
EditorDewi Suci Rahayu
Follow Us