"Data prevalensi kadar timbal darah dan potensi sumber utama paparan timbal sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran. Tanpa data, upaya pencegahan akan sulit diukur dan dievaluasi,” jelas Dr. Then (21/1/2026).
1 dari 7 Anak Indonesia Terpapar Timbal, Ancaman bagi Tumbuh Kembang

- Paparan timbal pada anak dapat mengganggu perkembangan otak, menurunkan IQ, dan memicu masalah kesehatan jangka panjang.
- Diperkirakan 1 dari 7 anak Indonesia memiliki kadar timbal darah di atas ambang batas yang ditetapkan Kemenkes dan WHO. Padahal, tidak ada batas aman untuk paparan timbal
- Lingkungan rumah, alat masak, mainan anak, dan tanah menjadi sumber paparan timbal yang perlu diwaspadai.
Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan belum lama ini membagikan hasil Surveilans Kadar Timbal Darah (SKTD) Tahap Pertama dalam diseminasi nasional yang mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor.
Survei ini dibuat bersama Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, serta mitra pembangunan Yayasan Pure Earth Indonesia dan Vital Strategies.
Hasilnya, 1 dari 7 anak Indonesia tercatat memiliki kadar timbal darah tinggi, padahal tidak ada batas aman untuk paparan timbal.
1. Dampak paparan timbal pada anak
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Dr. dr. Then Suyanti, MM, menjelaskan bahwa paparan timbal memiliki dampak serius terhadap kesehatan, terutama pada anak-anak yang masih berada dalam fase tumbuh kembang.
Paparan timbal dalam kadar tinggi bisa mengganggu perkembangan otak, menurunkan poin IQ, serta memicu berbagai masalah kesehatan jangka panjang lainnya yang sifatnya bisa permanen.
Ironisnya, paparan timbal kerap tidak menimbulkan gejala klinis yang jelas, sehingga sering luput terdeteksi hingga dampaknya sudah cukup berat.
Karena bersifat kronis dan berisiko menetap seumur hidup, deteksi dini dan penelusuran sumber paparan menjadi langkah krusial.
Untuk mendukung upaya ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah memiliki Pedoman Nasional Tata Laksana Klinis, Komunitas, dan Lingkungan akibat Pajanan Timbal sebagai acuan fasilitas pelayanan kesehatan dalam melakukan penanganan yang tepat.
2. Temuan SKTD

Hasil Surveilans Kadar Timbal Darah (SKTD) mengungkap fakta mengkhawatirkan: 1 dari 7 anak Indonesia memiliki kadar timbal darah di atas 5 mikrogram per desiliter (µg/dL). Ini merupakan ambang batas yang ditetapkan Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai dasar perlunya intervensi klinis dan lingkungan.
Data ini juga menunjukkan sejumlah faktor risiko yang berkontribusi signifikan terhadap tingginya paparan timbal pada anak. Anak yang tinggal di rumah dengan kondisi cat terkelupas tercatat memiliki risiko 61 persen lebih tinggi mengalami kadar timbal darah ≥5 µg/dL.
Selain itu, pekerjaan orang tua yang berkaitan dengan paparan timbal, penggunaan alat masak berbahan logam tertentu, serta pemakaian bedak atau kosmetik tertentu berkaitan dengan peningkatan kadar timbal darah anak sebesar 7–10 persen.
Sebaliknya, anak-anak yang berasal dari keluarga dengan tingkat pendidikan dan pendapatan yang lebih baik cenderung memiliki kadar timbal darah lebih rendah.
3. Timbal dapat ditemukan di alat masak hingga mainan anak
SKTD juga mengidentifikasi bahwa lingkungan rumah menjadi salah satu sumber utama paparan timbal pada anak. Temuan menunjukkan lebih dari 20 persen sampel alat masak berbahan logam, alat makan dari keramik dan plastik, hingga mainan anak mengandung timbal melebihi nilai ambang batas yang ditetapkan.
Tak hanya itu, paparan dari lingkungan sekitar turut berperan, yang mana setiap kenaikan dua kali lipat kadar timbal di tanah dikaitkan dengan peningkatan rata-rata kadar timbal darah anak sebesar 8 persen.
Edwin Siswono, Epidemiolog dari Vital Strategies, menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar penting untuk merancang strategi yang lebih efektif dalam menurunkan paparan timbal pada anak.
"Temuan ini, yang memberikan dasar bagi strategi yang efektif untuk mengurangi paparan timbal pada anak, akan melengkapi keberhasilan Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang mengembangkan pedoman klinis penanganan keracunan timbal yang selaras dengan rekomendasi WHO," ungkap Edwin.
Paparan timbal bukan isu sepele dan bisa berdampak jangka panjang pada masa depan anak-anak Indonesia. Upaya perlindungan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari deteksi dini hingga kebijakan publik yang berpihak pada kesehatan masyarakat.


















