Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi rokok elektrik (pixabay.com/VasilySukovatitsyn)

Sekitar 53,7 juta orang Indonesia adalah perokok. Kebanyakan dari mereka mengisap rokok konvensional, yaitu gulungan kertas berisi tembakau yang dibakar dengan api. Selain rokok konvensional, ada pula rokok elektrik atau vape.

Per Juli 2022, ada 2,2 juta orang Indonesia yang menggunakan rokok elektrik. Mayoritas penggunanya adalah anak muda dan berjenis kelamin laki-laki. Makin banyak orang yang menggunakan rokok elektrik karena dianggap lebih aman daripada rokok konvensional.

Benarkah demikian? Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjawab pertanyaan tersebut dalam media group interview yang diselenggarakan secara virtual pada Sabtu sore (14/1/2023).

Narasumber yang dihadirkan ialah Dr. dr. Erlina Burhan, MSc, SpP(K), dokter spesialis paru sekaligus pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) dan Ketua Satgas Covid PB IDI. Simak, yuk!

1. Tidak menghasilkan asap, melainkan uap

Rokok elektrik adalah alat yang berfungsi seperti rokok, tetapi tidak menggunakan atau membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang dihisap dan masuk ke paru-paru. Nama lain dari rokok elektrik adalah e-cigarette, vape, vapour, atau pod.

Dokter Erlina menjelaskan bahwa rokok elektrik terdiri dari tiga komponen, yakni baterai, pemanas, dan tabung berisi e-liquid. Cairan e-liquid itu sendiri mengandung nikotin, propylene glycol, gliserin, dan perasa (flavoring).

2. Perbandingan nikotinnya dengan rokok konvensional

Editorial Team

Tonton lebih seru di