Ribuan kilogram bakso goreng atau basreng asal Indonesia ditahan di perbatasan wilayah Taiwan karena terdeteksi mengandung pengawet asam benzoat yang melebihi batas aman.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram. Zat tersebut tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan dalam Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan, dan Batasan Bahan Tambahan Pangan Taiwan, sehingga dinilai melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan.
