Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kemasan obat (pexels.com/Suzy Hazelwood)

Saat mengalami gejala ringan seperti sakit kepala, demam ringan, atau batuk dan pilek, banyak orang mencoba mengatasinya dengan obat yang dijual bebas di apotek atau toko obat, dibanding memeriksakan diri ke dokter. Pengobatan mandiri ini tentunya harus dengan saran dari tenaga farmasi karena berkaitan dengan dosis dan cara penggunaan obat agar aman.

Memang, ada obat yang bisa dibeli secara bebas tanpa resep dokter. Obat dengan tanda bulat hijau dan bulat merupakan obat paling umum yang digunakan untuk swamedikasi karena bisa dibeli secara bebas. Pada obat dengan logo biru, pada kemasannya biasanya ada tanda peringatan berwarna hitam dengan tulisan putih. Apa, sih, fungsinya? Yuk, simak penjelasan lebih lengkapnya!

1. Apa fungsi dari tanda peringatan obat?

ilustrasi peringatan obat (kesehatan.jogjakota.go.id)

Tanda peringatan obat harus dicantumkan pada kemasan obat golongan bebas terbatas dengan logo biru, tujuannya untuk memberi peringatan agar penggunaan obat benar dan aman.

Hal ini diberikan karena sebenarnya obat bebas terbatas merupakan obat keras yang aman bisa digunakan bebas tanpa resep dokter asal digunakan dengan benar, sesuai dosis, dan ditaati peringatannya.

Ada enam tanda peringatan obat, yaitu:

  • Awas! Obat Keras baca aturan pemakaiannya
  • Awas! Obat Keras hanya untuk kumur, jangan ditelan
  • Awas! Obat Keras hanya untuk bagian luar dari badan
  • Awas! Obat Keras hanya untuk dibakar
  • Awas! Obat Keras tidak boleh ditelan
  • Awas! Obat keras obat wasir, jangan ditelan

2. Contoh obat yang memiliki tanda peringatan obat

Editorial Team

Tonton lebih seru di