Saat mengalami gejala ringan seperti sakit kepala, demam ringan, atau batuk dan pilek, banyak orang mencoba mengatasinya dengan obat yang dijual bebas di apotek atau toko obat, dibanding memeriksakan diri ke dokter. Pengobatan mandiri ini tentunya harus dengan saran dari tenaga farmasi karena berkaitan dengan dosis dan cara penggunaan obat agar aman.
Memang, ada obat yang bisa dibeli secara bebas tanpa resep dokter. Obat dengan tanda bulat hijau dan bulat merupakan obat paling umum yang digunakan untuk swamedikasi karena bisa dibeli secara bebas. Pada obat dengan logo biru, pada kemasannya biasanya ada tanda peringatan berwarna hitam dengan tulisan putih. Apa, sih, fungsinya? Yuk, simak penjelasan lebih lengkapnya!