Vaksin meningitis quadrivalent ACWY adalah syarat wajib untuk seluruh jemaah haji. Vaksin ini melindungi dari infeksi bakteri meningokokus yang dapat menyebabkan meningitis, yaitu peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini dapat menyebar melalui droplet saat batuk, bersin, atau kontak dekat di kerumunan besar.
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan bukti vaksin meningitis ACWY yang diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan. Masa berlaku vaksin tergantung jenisnya: hingga 3 tahun untuk vaksin polisakarida dan hingga 5 tahun untuk vaksin konjugat.
Untuk lansia, vaksin konjugat umumnya lebih disukai karena memberikan respons imun yang lebih baik dibanding vaksin polisakarida. Organisasi kesehatan di kawasan Timur Tengah juga mencatat bahwa vaksin konjugat ACWY menghasilkan perlindungan yang lebih kuat pada kelompok usia yang lebih tua.
Vaksin polio juga menjadi syarat wajib bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 2025 setelah Arab Saudi memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang perlu memberikan perlindungan tambahan terhadap polio karena adanya kasus dalam satu tahun terakhir.
Jenis vaksin yang digunakan adalah inactivated poliovirus vaccine (IPV) sebanyak satu dosis. Vaksin diberikan minimal 2–4 minggu sebelum keberangkatan. Arab Saudi juga menerima bivalent oral polio vaccine (bOPV), tetapi di Indonesia vaksin yang lebih umum digunakan untuk jemaah haji adalah IPV.
Bagi lansia, vaksin polio tetap penting meski penyakit ini sering dianggap hanya menyerang anak-anak. Polio adalah infeksi virus yang dapat menyerang sistem saraf dan dalam kasus tertentu menyebabkan kelumpuhan permanen. Risiko paparan meningkat ketika jutaan orang dari berbagai negara berkumpul dalam satu area selama musim haji.