ilustrasi suntik vaksin (IDN Times/Halbert Caniago)
1. Vaksin meningitis (wajib)
Vaksin meningokokus adalah syarat utama untuk mendapatkan visa haji, sesuai regulasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Penyakit meningitis meningokokus dapat menyebar cepat di lingkungan padat seperti haji.
Waktu ideal mendapatkannya:
Perlindungan mulai terbentuk dalam waktu sekitar 7–10 hari setelah vaksinasi. Oleh karena itu, pemberian terlalu mepet sangat berisiko.
2. Vaksin polio (wajib)
Vaksin polio mungkin diwajibkan atau direkomendasikan tergantung negara asal jemaah, terutama bagi negara yang masih memiliki risiko transmisi polio, termasuk Indonesia.
Waktu ideal vaksinasi:
Minimal 4 minggu sebelum keberangkatan (untuk perlindungan optimal).
Dalam beberapa kasus, minimal 10–12 bulan sebelum perjalanan diperlukan sebagai bukti vaksinasi internasional.
Vaksin polio bertujuan mencegah penyebaran virus di lingkungan internasional yang padat seperti haji. Meskipun jarang dibahas, vaksin ini penting dalam konteks kesehatan global.
3. Vaksin influenza (sangat dianjurkan)
Infeksi saluran pernapasan adalah penyakit paling umum selama haji. Studi menyebut, influenza menjadi salah satu penyebab utama morbiditas pada jemaah.
Waktu ideal mendapatkannya adalah 2–4 minggu sebelum keberangkatan. Ini memberi waktu cukup bagi tubuh untuk membentuk antibodi, sekaligus memastikan perlindungan masih kuat selama periode haji.
4. Vaksin pneumonia (pneumokokus)
Vaksin ini sangat dianjurkan untuk jemaah usia lanjut atau dengan penyakit kronis. Pneumonia adalah salah satu penyebab utama rawat inap selama haji.
Waktu ideal vaksinasi adalah minimal 2–4 minggu sebelum berangkat. Respons imun terhadap vaksin pneumokokus butuh waktu beberapa minggu untuk optimal.
5. Vaksin COVID-19 (sesuai kebijakan terbaru)
Meskipun kebijakan dapat berubah, tetapi vaksin COVID-19 masih menjadi bagian penting dalam perlindungan jemaah.
Waktu ideal:
Penelitian menunjukkan, booster meningkatkan respons imun secara signifikan dalam waktu singkat.