Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nadya Almira soal Kecelakaan 12 Tahun Lalu, Ungkap Perjanjian Damai

potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo
potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo (youtube.com/CURHAT BANG Denny Soemargo)
Intinya sih...
  • Nadya Almira buka suara terkait kecelakaan 12 tahun lalu yang sempat viral dibahas di media sosial.
  • Nadya mengungkap kronologi kecelakaan dan pertanggungjawabannya. Ia mengatakan bahwa sudah ada perjanjian damai.
  • Pandangan pengacara dari pihak korban, Adnan, bahwa surat perdamaian tersebut tidak tepat karena hanya ditandatangani oleh perwakilan dari kedua belah pihak, bukan antara Nadya dan Adnan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Nadya Almira akhirnya buka suara terkait kasus kecelakaan yang terjadi 12 tahun lalu, yang belakangan viral setelah diungkap oleh Hanny yang mengaku sebagai adik korban. Diketahui, kasus kecelakaan tersebut membuat sang kakak, Adnan Syuhada harus berjuang dengan kondiri kritis, kaki patah, serta pembuluh darah di kepala pecah yang kemudian menimbulkan efek jangka panjang.

Hadir di kanal YouTube Denny Sumargo, Nadya pun menceritakan kronologi kecelakaan yang terjadi pada 13 Oktober 2013 tersebut dari sudut pandangnya. Dalam kesempatannya, Nadya juga mengungkap soal perjanjian damai yang telah ditandatangani di depan pihak kepolisian.

1. Menurut Nadya, saat itu motor Adnan memotong jalan mobilnya

potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo
potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo (youtube.com/CURHAT BANG Denny Soemargo)

Dalam konten podcast yang diunggah di kanal YouTube Denny Sumargo, Jumat (3/10/2025), Nadya menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat ia pulang dari lokasi syuting. Sebelumnya, ia juga sempat ketemuan dulu dengan temannya, sehingga ia pulang dengan melewati jalan yang tak biasa ia lewati. Menurut Nadya, saat itu motor Adnan tiba-tiba saja memotong jalan mobilnya.

“Ingetnya Nad itu, dia itu motong dan pelan di depan Nad. Kaget banget bang karena memang ya kondisi pulang syuting gak fokus. Terus Nad banting setir dan nabrak beton,” kata Nadya Almira kepada Denny Sumargo.

2. Nadya mengaku berkendara dalam kecepatan normal, sempat pingsan, serta menerima jahitan di bibir dan tangan

potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo
potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo (youtube.com/CURHAT BANG Denny Soemargo)

Ketika ditanya Denny Soemargo, Nadya yang dulunya eksis berkarier sebagai pemain FTV dan sinetron menjelaskan bahwa saat itu, ia berkendara dengan kecepatan normal sekitar 40km/jam. Setelah mobilnya menabrak beton, Nadya mengaku langsung pingsan dan baru sadar ketika di rumah sakit sedang menerima jahitan di bibirnya.

“Nabrak beton, habis itu Nad pingsan. Gak ingat apa-apa lagi. Gak tahu dari mobil itu gimana caranya bisa sampai rumah sakit, udah gak sadar. Bangun pas dijahit dan langsung histeris, terus disuntik lagi obat tidur karena kan histeris banget,” lanjutnya.

Selain luka di bibir, Nadya menceritakan bahwa saat itu, ia juga mengalami luka di tangan.

3. Ungkap pertanggungjawabannya hingga perjanjian damai yang telah ditanda tangani di depan polisi

potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo
potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo (youtube.com/CURHAT BANG Denny Soemargo)

Setelah mengetahui kecelakaan itu membuat kondisi Adnan menjadi kritis, Nadya mengaku bahwa ia berusaha bertanggung jawab dengan membayar biaya pengobatan Adnan selama sebulan. Namun karena keterbatasan biaya, Nadya kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk membantu mencarikan jalan tengah.

“Nadya kan gak punya uang banyak juga saat itu, kehabisan lah uang ini. Udah bingung banget mau nyari dana di mana lagi dan setoran sudah hampir setiap hari, 10 juta, 10 Juta, 10 juta. Terus ngomong lah ke polisi, ‘Pak saya sudah gak sanggup lagi soal uang, saya bingung mau cari ke mana lagi?’ tutur Nadya.

Hingga kemudian dibuatlah surat kesepakatan damai yang saat itu ditanda tangani di depan polisi. Dari surat itu, Nadya juga menyerahkan uang Rp40 juta, sehingga menurutnya, total uang yang sudah ia diberikan untuk pengobatan Adnan berjumlah sekitar Rp175 juta.

“Kekumpul sekitar Rp40 juta, kami sebutkan kita bisanya segini, kita udah benar-benar gak ada uang lagi. Ya udah, akhirnya kami kasih ke mereka segitu. Jadi yang inget, totalnya sekitar 175 juta sampai 180 juta, tapi gak lebih dari 185,” ujar Nadya.

Tante Adnan dan Hanny yang juga hadir dalam podcast ini pun tak menampik bahwa saat itu, Nadya memang cukup bertanggung jawab. Namun, ia tak pernah setuju dengan jalan damai tersebut. Kendati demikian, ia tak bisa berbuat apa-apa karena ayah Adnan setuju untuk menandatangani kesepakatan damai tersebut, apalagi saat itu mereka juga sangat membutuhkan uang untuk pengobatan Adnan.

“Sebagai adiknya, aku gak mau. Maunya Nadya sembuhin dulu Adnan, baru berdamai. Tapi, waktu itu bapak-bapak (pihak Nadya) itu bilang, ‘Gimana ini? Kita mau berdamai aja’. Soalnya gak ngerti, mungkin di pihak Nadya udah gak sanggup makanya minta damai dan dari pihaknya Adnan juga butuh uang. Jadi ya udah, diambil jalan damai itu,” kata tante Adnan dan Hanny.

Menurut tante Adnan, hal ini kemudian menjadi tidak adil karena pada akhirnya, keluarga Adnan harus mengeluarkan dana yang lebih besar dari Nadya. Ia mengatakan, “Nadya memang bertanggung jawab, cuman tanggung jawabnya dia tidak lebih besar dari pengeluaran orangtua Adnan.”

4. Pandangan pengacara Nadya dan Hanny

potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo
potret pertemuan pihak Nadya dan Hanny di podcast Denny Soemargo (youtube.com/CURHAT BANG Denny Soemargo)

Dalam podcast ini juga hadir pengacara dari kedua belah pihak. Dari pihak pengacara Nadya Almira menjelaskan bahwa masalah ini sebenarnya sudah selesai karena sudah ada kesepakatan damai yang disaksikan oleh polisi. Sementara itu, menurut Rangga, pengacara dari pihak Hanny, meskipun ada kesepakatan perdamaian, kasus ini tetap menjadi kasus pidana yang tidak menghilangkan pidana itu sendiri.

“Undang-Undang Lalu Lintas sangkutan jalan menentukan bahwa ini perbuatan pidana. Terlebih ini ada nyawa. Dalam hal ini mungkin cacat. Berdasarkan Undang-undang, ancamannya menurut saya itu 5 tahun atau 10 tahun. Terkait perdamaian kalau kita merunut pada ketentuan perdata, mungkin saya rasa sudah clear. Tapi kan ini perbuatan pidana, ada pidananya. Jika ada perdamaian, itu tidak menggugurkan atau menghilangkan pidana itu sendiri,” ungkapnya.

Rangga juga menilai bahwa surat perdamaian tersebut tidak tepat karena hanya ditandatangani oleh perwakilan dari kedua belah pihak, bukan antara Nadya dan Adnan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us

Latest in Hype

See More

Lirik Lagu Linger - The Cranberries, Dinyanyikan Rosé BLACKPINK!

03 Okt 2025, 10:20 WIBHype
Drax

7 Momen Terbaik Drax di MCU

02 Okt 2025, 21:04 WIBHype