Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto hanya ilustrasi. (pexels.com/Vojtech Okenka)

Intinya sih...

  • PPPK 2024 tidak lagi menggunakan passing grade, tetapi sistem kelulusan berdasarkan peringkat pelamar.
  • Sistem penilaian terdiri dari seleksi administrasi dan kompetensi, termasuk tes teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
  • Jadwal seleksi PPPK 2024 tahap I dimulai dari Oktober hingga Februari 2025 dengan berbagai tahapan seleksi.

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dimulai sejak Oktober 2024. Pelamar kini menjalani seleksi kompetensi pada 2 Desember 2024. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah passing grade PPPK 2024, yang biasanya merupakan salah satu sistem kelulusan pada PPPK 2024. 

Sebagai salah satu bagian penting dalam proses seleksi, sistem kelulusan PPPK 2024 jadi perhatian banyak pelamar. Dengan perubahan yang terjadi dibandingkan tahun sebelumnya, banyak yang penasaran bagaimana sistem kelulusan PPPK 2024 akan diterapkan.

Lantas, apakah ada passing grade pada sistem kelulusan PPPK 2024? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini!

1. Apakah ada passing grade pada sistem kelulusan PPPK 2024?

ilustrasi seleksi PPPK 2024 (menpan.go.id)

Pada seleksi PPPK 2024, tidak ada lagi penerapan passing grade atau nilai ambang batas seperti yang berlaku pada seleksi sebelumnya. Berbeda dengan seleksi CPNS, di mana pelamar harus mencapai nilai minimal untuk bisa masuk dalam pemeringkatan, sistem kelulusan PPPK 2024 ditentukan berdasarkan peringkat pelamar.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, pelamar yang berhasil lolos seleksi adalah mereka yang memiliki peringkat terbaik, tanpa adanya batasan nilai tertentu.

2. Sistem penilaian peringkat PPPK 2024

ilustrasi sistem kelulusan PPPK 2024 (pexels.com/Pixabay)

Sistem penilaian peringkat PPPK 2024 terdiri dari beberapa tahap dan detail yang perlu dipahami oleh peserta. Berikut ini adalah rincian sistem penilaian yang digunakan dalam seleksi kompetensi PPPK 2024:

1. Proses seleksi

  • Terdapat dua proses seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
  • Seleksi kompetensi terdiri dari empat tes: teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

2. Durasi waktu tes

Tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural:

  • Durasi umum: 120 menit
  • Durasi untuk penyandang disabilitas sensorik netra: 150 menit

Tes wawancara:

  • Durasi umum: 10 menit
  • Durasi untuk penyandang disabilitas sensorik netra: 15 menit

3. Jumlah soal dalam tes seleksi kompetensi

Total soal: 145 soal

  • Kompetensi Teknis: 90 soal
  • Kompetensi Manajerial: 25 soal
  • Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
  • Wawancara: 10 soal

4. Penilaian setiap soal

  • Kompetensi Teknis: nilai 5 untuk jawaban benar, 0 untuk jawaban salah
  • Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara: nilai 1-4 untuk jawaban benar, 0 untuk tidak menjawab

5. Nilai tertinggi dalam seleksi kompetensi

  • Total Skor Tertinggi: 670 poin
  • Kompetensi Teknis: 450 poin
  • Kompetensi Manajerial: 180 poin
  • Kompetensi Sosial Kultural: 140 poin
  • Wawancara: 40 poin

Keberhasilan dalam tes ini akan menentukan pemeringkatan peserta, dengan peringkat tertinggi yang akan lulus seleksi.

3. Jadwal seleksi PPPK 2024

Ilustrasi jadwal seleksi (pexels.com/Anete Lusina)

Berikut jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2024 setiap periodenya, yakni:

Jadwal seleksi PPPK 2024 tahap I

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi
    teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025

Jadwal seleksi PPPK 2024 tahap II

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Jadi, sistem kelulusan PPPK 2024 tidak lagi menggunakan passing grade seperti pada seleksi sebelumnya. Sebagai gantinya, kelulusan akan ditentukan berdasarkan pemeringkatan hasil seleksi kompetensi. Oleh karena itu, persiapkan diri sebaik mungkin untuk mencapai hasil terbaik dan bersaing di pemeringkatan seleksi PPPK 2024.

Editorial Team