Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan salah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk berbagai keperluan administratif seperti melanjutkan studi, melamar pekerjaan, dan sebagainya. Umumnya pembuatan surat ini dilakukan seseorang dengan mendatangi kantor polisi terdekat.
Lantas, apakah pembuatan SKCK bisa diwakilkan saat yang bersangkutan sedang ada halangan? Yuk, simak pemaparan lebih lengkapnya di bawah!