Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2024 dan Jadwal Ujian, Catat Ya!

ilustrasi belajar (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Sesuai dengan jadwal CPNS 2024, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diselenggarakan mulai 16 Oktober - 14 November 2024. Bagi pelamar yang lolos ke tahap tes SKD, maka harus tahu lokasi tesnya yang akan diumumkan mulai tanggal 9 Oktober besok.

Jangan sampai kamu gagal tes gara-gara tidak mengetahui lokasi tes SKD yang telah ditentukan, ya. Supaya tidak ketinggalan informasinya, berikut cara cek lokasi tes SKD CPNS 2024 serta tata tertib yang perlu diperhatikan. Simak di bawah ini!

1. Cara cek lokasi tes SKD CPNS 2024

ilustrasi depan laptop (unsplash.com/Joseph Frank)

Sesuai dengan jadwal CPNS, tanggal 2 - 8 Oktober 2024 merupakan masa penjadwalan tes SKD. Sementara itu, pengumuman lokasi, waktu, dan peserta SKD akan berlangsung mulai besok, yaitu 9 - 15 Oktober 2024.

Perlu diketahui, tes SKD tidak digelar di satu tempat saja. Lokasinya tersebar di banyak daerah. Untuk mengetahui di mana akan tes SKD, kamu bisa mengakses portal SSCASN.

Berikut cara cek lokasi tes SKD CPNS 2024 yang lengkap:

  1. Masuk ke browser dan kunjungi laman resmi SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik "Masuk" di bagian kanan atas
  3. Masukkan NIK dan password yang telah terdaftar
  4. Jangan lupa kode CAPTCHA
  5. Lalu, klik "Masuk"
  6. Tunggu sampai layar menampilkan halaman resume pendaftaran
  7. Gulir layar sampai bawah
  8. Perhatikan bagian notifikasi pengumuman seleksi administrasi, terdapat tanggal dan lokasi tes SKD
  9. Ingat-ingat tanggal dan lokasinya
  10. Selesai.

Apabila jadwal SKD CPNS 2024 sudah keluar, cetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024. Bawa kartu tersebut saat tes SKD nanti.

Bagaimana jika belum muncul notifikasi yang menunjukkan tanggal dan lokasi tes SKD? Biasanya, akan muncul notifikasi yang bertuliskan:

Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2024 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024.

Notifikasi tersebut menandakan bahwa jadwal tes SKD pelamar belum keluar. Jadi, tunggu pengumumannya dulu dan sering-sering mengecek di portal SSCASN supaya tidak terlewat.

2. Tata tertib tes SKD CPNS 2024

ilustrasi aturan (pexels.com/Egor Komarov)

Sudah mengaplikasikan cara cek lokasi tes SKD CPNS 2024? Setelah itu, perhatikan tata tertib saat tes SKD CPNS. Sehingga, kamu bisa mengikuti tes tanpa halangan dan sesuai aturan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, berikut tata tertib yang harus dipatuhi peserta tes SKD:

  1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan masing-masing instansi 
  2. Pansel (panitia seleksi) instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi sebelum seleksi dimulai
  3. Peserta harus mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup maksimal 5 menit sebelum jadwal seleksi
  4. Peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri
  5. Peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri juga menunjukkan kartu peserta seleksi yang telah dicetak
  6. Identitas peserta harus sesuai dengan yang telah tertera pada kartu peserta
  7. Gunakan pakaian rapi dan sopan serta sepatu sesuai ketentuan pansel instansi
  8. Dilarang membawa buku, catatan, kalkulator, ponsel, kamera, jam tangan, senjata api, dan senjata tajam
  9. Dilarang berbicara atau berinteraksi dengan sesama peserta lainnya, keluar dari ruangan seleksi, merokok, membawa makanan atau minuman, dan melakukan tindak kecurangan selama ujian berlangsung
  10. Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
  11. Harus meninggalkan ruang ujian dengan tertib saat waktu ujian selesai.

Selain tata terbit yang berlaku saat pelaksanaan tes SKD, perhatikan juga dokumen yang wajib dibawa, di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli 
  • Kartu peserta seleksi yang telah dicetak.

3. Sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib

ilustrasi sanksi (freepik.com/KamranAydinov)

Tes SKD diselenggarakan dengan tata tertib yang mengikat. Bahkan, aturan pakaian peserta pun harus dipatuhi jika ingin ikut tes. Apabila melanggar tata tertib yang berlaku, maka peserta akan mendapatkan sanksi.

Berikut pelanggaran dan sanksi tata tertib tes SKD CPNS 2024 yang harus diperhatikan:

  1. Jika peserta terlambat datang, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur
  2. Jika peserta tidak membawa dokumen, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur
  3. Jiika berbicara hingga merokok di dalam ruangan, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau otomatis gugur
  4. Jika menyebarkan soal dan melakukan tindakan kecurangan, dikenakan sanksi diskualifikasi.

Itulah cara cek lokasi tes SKD CPNS 2024 yang lengkap serta tata tertib yang berlaku saat seleksi nanti. Cek secara berkala agar tidak sampai ketinggalan informasi terbaru mengenai lokasi tes SKD, ya. 

Semoga lolos seleksinya, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ana Widiawati
Addina Zulfa Fa'izah
Ana Widiawati
EditorAna Widiawati
Follow Us