Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi depan laptop (unsplash.com/Microsoft 365)

Sudah tahu cara cek pegawai non ASN di BKN? Segera ketahui caranya dengan membaca tuntas artikel IDN Times ini, ya. Terlebih lagi, jika kamu berencana mengikuti pendaftaran PPPK 2024 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sesuai syarat pendaftaran PPPK 2024 periode pertama ini, ada beberapa kategori pelamar yang diprioritaskan. Salah satunya adalah pegawai non ASN di BKN.

Apakah kamu termasuk pegawai tersebut? Ikuti cara di bawah ini untuk tahu status kepegawaianmu!

1. Cara cek pegawai non ASN di BKN

Ilustrasi seseorang menggunakan laptop (unsplash.com/ NordWood Themes)

Pendaftaran PPPK 2024 periode pertama dibuka dari tanggal 1 - 20 Oktober 2024. Sedangkan pendaftaran PPPK 2024 periode kedua dibuka pada tanggal 17 November - 31 Desember 2024.

Pendaftaran periode pertama cukup terbatas karena hanya diperuntukkan oleh kelompok yang diprioritaskan. Salah satu golongan yang bisa mendaftar PPPK 2024 periode pertama adalah pegawai non ASN di BKN. Sebelum mendaftar, otomatis kamu harus mengecek terlebih dulu status kepegawaianmu agar tahu sudah sesuai persyaratan atau belum. 

Berikut cara cek pegawai non ASN di BKN:

  1. Kunjungi situs BKN bagian pendataan non ASN https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/
  2. Kamu akan diarahkan ke laman Helpdesk non-ASN di BKN, yaitu https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
  3. Isi data dari mulai dari nama lengkap, NIK, tempat lahir, dan tanggal lahir
  4. Isi kode captcha
  5. Klik "Submit"
  6. Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pengecekan
  7. Selesai.

Kamu yang terdaftar sebagai pegawai ASN di BKN, hasilnya akan menunjukkan status "Terdata" atau "Aktif". Sebaliknya, kalau kamu adalah pegawai non ASN, hasilnya akan menyatakan kamu "Tidak Terdata" atau "Tidak Aktif."

2. Kategori pendaftar yang diprioritaskan

ilustrasi pekerja kantoran (pexels.com/Cottonbro Studio)

Selain pegawai non ASN BKN yang diprioritaskan pada pendaftaran PPPK 2024 periode pertama, masih ada beberapa ketagori lainnya. Apa saja kategori pelamar yang dimaksud?

Melansir BKN, ini daftar pelamar prioritas:

  • Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN
  • Guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023
  • Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di Instansi Daerah
  • Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II).

Apabila termasuk golongan pelamar yang diprioritaskan, kamu bisa memilih lowongan yang sesuai dengan formasi PPPK 2024 yang dibuka. Pelamar yang tidak bisa mengikuti PPPK 2024 periode pertama adalah pelamar jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah atau kesehatan.

Jika sudah memenuhi syarat sebagai pelamar PPPK 2024, segera siapkan dokumen persyaratan untuk mendaftar. Syarat yang berlaku umumnya sama dengan syarat untuk mendaftar CPNS.

Jadi, mulai sekarang coba persiapkan persyaratannya, ya. Berikut persyaratan PPPK 2024 secara umum:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pasfoto
  6. Swafoto
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Demikian cara cek pegawai non ASN di BKN. Segera ikuti cara-caranya, lalu lakukan pendaftaran PPPK 2024. Jangan sampai terlewat!

Editorial Team