Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PNS Pemprov DKI Jakarta (dok. Humas Pemprov DKI)
Ilustrasi PNS Pemprov DKI Jakarta (dok. Humas Pemprov DKI)

Intinya sih...

  • Pengajuan dokumen peserta melalui SSCASN
  • Verifikasi dokumen oleh instansi
  • Pengusulan NIP atau NI kepada BKN oleh instansi
  • Proses verifikasi oleh BKN
  • Penerbitan SK yang menandakan peserta resmi diangkat sebagai CPNS atau PPPK
  • Kunjungi situs Mola BKN di monitoring.siasn.bkn.go.id
  • Pilih 'Cek Layanan'
  • Pilih kategori 'Penetapan NIP/NI PPPK'
  • Masukkan nomor peserta seleksi dan kode captcha
  • Klik 'Monitor Usulan'
  • Setelah mendapatkan NIP, lengkapi administrasi untuk status ASN

Setelah dinyatakan lulus seleksi, langkah selanjutnya bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini sangat krusial karena NIP jadi identitas resmi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, banyak peserta yang masih bingung bagaimana cara memantau perkembangan penetapan NIP mereka.

Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan daring bernama MOLA BKN yang memungkinkan peserta mengecek progres penetapan NIP secara mudah dan transparan. Yuk, cek tata caranya di bawah ini!

1. Alur penetapan NIP CPNS dan NI PPPK

Ilustrasi PNS Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

  • Pengajuan dokumen oleh peserta melalui SSCASN
  • Verifikasi dokumen oleh instansi
  • Pengusulan NIP atau NI kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh instansi
  • Proses verifikasi oleh BKN
  • Penerbitan Surat Keputusan (SK) yang menandakan peserta resmi diangkat sebagai CPNS atau PPPK

2. Langkah-langkah cek penetapan NIP CPNS dan NI PPPK

Ilustrasi PNS (IDN Times/Aditya Pratama)

  • Silakan kunjungi situs Mola BKN di monitoring.siasn.bkn.go.id
  • Pilih fitur 'Cek Layanan'
  • Pilih kategori 'Penetapan NIP/NI PPPK'
  • Masukkan nomor peserta seleksi
  • Masukkan kode captcha
  • Klik 'Monitor Usulan'

Setelah itu, hasil status layanan biasanya akan dikirimkan melalui email. Jika data tidak muncul, kemungkinan besar dikarenakan ada kesalahan input atau masih dalam tahap pengusulan oleh instansi.

3. Apa yang harus dilakukan setelah NIP ditetapkan?

ilustrasi pns (unsplash.com/ Dylan Gillis)

Setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), langkah pertama yang harus dilakukan oleh CPNS dan PPPK adalah melengkapi administrasi yang dibutuhkan untuk penetapan status sebagai ASN. Biasanya, instansi terkait akan memberikan pemberitahuan resmi mengenai dokumen tambahan yang perlu disiapkan, seperti surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT), surat keputusan (SK) pengangkatan, serta dokumen lainnya yang menjadi syarat pencairan gaji pertama.

CPNS juga harus mengikuti masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS penuh, sementara PPPK akan langsung menjalani kontrak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain urusan administrasi, CPNS dan PPPK juga wajib mengikuti orientasi atau pelatihan dasar (Latsar) yang diselenggarakan oleh instansi atau lembaga pelatihan pemerintahan.

Demikian informasi mengenai cara cek progress penetapan NIK CPNS dan NI PPPK. Semoga bisa membantu kamu, ya!

Editorial Team