Setelah dinyatakan lulus seleksi, langkah selanjutnya bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini sangat krusial karena NIP jadi identitas resmi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, banyak peserta yang masih bingung bagaimana cara memantau perkembangan penetapan NIP mereka.
Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan daring bernama MOLA BKN yang memungkinkan peserta mengecek progres penetapan NIP secara mudah dan transparan. Yuk, cek tata caranya di bawah ini!