Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendaftaran IPDN 2025, Ini Jadwal hingga Syaratnya!

Contoh siswa sekolah kedinasan (pexels.com/alfa rizki)
Contoh siswa sekolah kedinasan (pexels.com/alfa rizki)
Intinya sih...
  • Persyaratan umum pendaftaran IPDN 2025 mencakup kewarganegaraan, usia, tinggi badan, dan ketentuan lainnya seperti tidak sedang menjalani hukuman pidana atau tidak bertindik/tato.
  • Persyaratan administrasi berkas pendaftaran IPDN 2025 meliputi ijazah SMA/MA, nilai rata-rata ijazah, surat keterangan lulus, sertifikat TOEFL/IELTS, pakta integritas, alamat pos-el aktif, dan pasfoto.
  • Jadwal lengkap seleksi IPDN 2025 meliputi proses pendaftaran daring/online, verifikasi dokumen persyaratan administrasi, pembayaran PNBP SKD, pelaksanaan SKD dan tes kesehatan

Pendaftaran seleksi masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025 sudah dibuka. Sebagai salah satu sekolah kedinasan terpopuler di Indonesia, IPDN menjadi incaran banyak lulusan SMA/sederajat yang ingin berkarier di bidang pemerintahan. Tak hanya menyiapkan mental dan fisik yang prima, para calon pendaftar juga perlu mencermati seluruh persyaratan dan tahapan seleksi yang cukup ketat.

Tahapnya ada pendaftaran daring, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga tahapan lanjutan seperti tes kesehatan dan wawancara. Simak jadwal lengkap dan persyaratan pendaftaran IPDN 2025 berikut agar tidak ketinggalan!

1. Persyaratan umum

ilustrasi daftar sekolah kedinasan (freepik.com/Pressfoto)
ilustrasi daftar sekolah kedinasan (freepik.com/Pressfoto)

Menurut situs resmi SCPC IPDN, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia;

  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2025

  • Tinggi badan pendaftar bagi laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm

Selain itu, ada juga beberapa persyaratan lainnya, yaitu:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat

  • Tidak bertato

  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak

  • Belum pernah menikah/kawin, bagi peserta perempuan belum pernah hamil/melahirkan

  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

  • Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, maka peserta:

    1. Tidak diperkenankan mengundurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara

    2. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan

    3. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia

    4. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran

    5. Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN

    6. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja

  • Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan peserta sebagaimana yang ditentukan dalam Surat Edaran ini, maka peserta dinyatakan gugur.

2. Persyaratan administrasi atau berkas

ilustrasi mahasiswa Sekolah Kedinasan. (www.penerimaan.polri.go.id)
ilustrasi mahasiswa Sekolah Kedinasan. (www.penerimaan.polri.go.id)
  • Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) (bukan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan bukan lulusan Paket C). Ketentuan Nilai Rata-rata Ijazah minimal 73,00, kecuali bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Nilai Rata-rata Ijazah minimal 65,00.

  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

  • Surat keterangan lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2025 yang belum menerima Ijazah pada saat mendaftar.

  • Hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada Ijazah/Surat Keterangan Lulus minimal 75,00, dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

  • Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau sertifikat IELTS dengan skor minimal 5,0 dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

  • Minimal 1 tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orangtua kandung, dibuktikan melalui Kartu Keluarga dan rapor sekolah SMA/MA peserta.

  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta formasi OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Pakta Integritas Tahun 2025

  • Alamat pos-el yang aktif

  • Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, ukuran foto 4x6 cm dengan pose menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.

Beberapa berkas di atas disediakan template-nya yang bisa diunduh di https://spcp.ipdn.ac.id/.

3. Jadwal lengkap seleksi IPDN 2025

ilustrasi sekolah kedinasan (freepik.com/Jcomp)
ilustrasi sekolah kedinasan (freepik.com/Jcomp)
  • Pelamar mendaftar secara daring/online di https://dikdin.bkn.go.id: 29 Juni-18 Juli 2025

  • Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2025: 29 Juni-18 Juli 2025

  • Pelamar log in dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan: 29 Juni-18 Juli 2025

  • Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN: 29 Juni-18 Juli 2025

  • Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan cek resume dan mencetak bukti pendaftaran: 29 Juni-18 Juli 2025

  • Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah: 29 Juni-21 Juli 2025

  • Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 22 Juli 2025

  • Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing: 28 Juli-1 Agustus 2025

  • Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing: 29 Juli-29 Agustus 2025

  • Pengumuman daftar nama peserta SKD: 5-10 Agustus 2025

  • Pelaksanaan SKD, Pengumuman Hasil SKD, Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I, Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2025

  • Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: September 2025

  • Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: September 2025

  • Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran, Tes Kesehatan Tahap II, Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan: September 2025

  • Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2025: September 2025

  • Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor: September 2025

Demikian informasi mengenai jadwal hingga persyaratan pendaftaran IPDN 2025. Informasi lebih lengkapnya bisa kamu cek dan pantau di https://spcp.ipdn.ac.id/.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us