Banyak mahasiswa yang baru mengetahui tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah setelah resmi terdaftar di perguruan tinggi. Hal ini menimbulkan pertanyaan. Apakah masih memungkinkan untuk mendaftar KIP Kuliah (KIP-K) setelah menjadi mahasiswa?
Dalam aturan resminya, KIP-K umumnya diperuntukkan bagi siswa yang mendaftar sebelum masuk perguruan tinggi. Lantas, bagaimana jika baru akan mendaftar KIP Kuliah setelah menjadi mahasiswa? Simak penjelasannya di bawah ini!