- Siswa/i dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa/i dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa/i berstatus yatim piatu
- Siswa/i yang terdampak bencana alam
- Siswa/i yang putus sekolah
- Siswa/i dari keluarga terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Siswa/i dari pendidikan nonformal dan lembaga khusus
Gak Perlu Ribet! Begini Cara Cek Dana PIP 2026 Pakai NIK dan NISN

- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan sekolah hingga jenjang menengah.
- Kemendikdasmen mempermudah penerima PIP untuk mengecek status bantuan secara mandiri melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan NIK dan NISN.
- Dana PIP 2026 bervariasi sesuai jenjang: SD Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA/SMK hingga Rp1.800.000 per tahun.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar bisa terus melanjutkan studi hingga tamat pendidikan menengah. Bagi para orangtua dan peserta didik yang terdaftar sebagai penerima PIP, tentu sangat menantikan pencairan dana bantuan tersebut.
Kabar baik, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini telah memberikan kemudahan bagi penerima PIP agar dapat mengecek status bantuan pendidikan secara mandiri melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Penasaran bagaimana caranya? Yuk, simak langkah-langkah di bawah ini!
1. Siapa yang berhak menerima PIP?

Sebelum masuk ke pembahasan utama, penting diketahui bahwa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) adalah anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Selain itu, dikutip dari situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, bantuan ini juga diberikan kepada:
2. Cara mengetahui penerima program PIP

Setelah mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan dana pendidikan PIP, berikut ada beberapa tahapan untuk mengetahui apakah peserta didik berhasil ditetapkan menjadi penerima bantuan PIP. Langkah-langkah ini diperuntukkan bagi peserta didik yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima PIP.
- Buka aplikasi SIPINTAR melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Temukan kotak ‘Cari Penerima PIP’.
- Masukan NISN dan NIK, lalu ketik jawaban perhitungan yang diminta. Kemudian, klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.
- Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.
3. Cara cek status dana PIP 2026

Jika kamu penasaran dengan status dana PIP 2026, kamu bisa mengeceknya secara mandiri melalui laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 hanya dengan menggunakan NIK dan NISN. Berikut adalah panduan ringkasnya:
- Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Isi NIK sesuai KTP atau Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan NISN
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’
4. Besaran dana PIP 2026

Besaran dana PIP 2026 bervariasi tergantung dari jenjang pendidikan peserta didik. Berikut nominalnya:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun (Rp350.000 untuk kategori tertentu)
- SMA/SMK/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan akhir kelas)
Demikian informasi tentang cara cek status dana PIP 2026 pakai NIK dan NISN. Semoga membantu!



















![[QUIZ] Dari Tokoh Upin dan Ipin, Kami Tebak Kepribadianmu Alpha, Beta, atau Omega](https://image.idntimes.com/post/20251017/whatsapp-image-2025-10-17-at-07_98e182a3-4f53-4962-97b2-381de1b8c8b7.jpeg)