Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri, Jadwal hingga Persyaratannya
ilustrasi mahasiswa mengobrol (pexels.com/George Pak)
  • Program KIP Kuliah 2026 jalur mandiri resmi dibuka bagi calon mahasiswa baru dengan masa pendaftaran dari 15 Juni hingga 31 Oktober 2026.
  • Penerima KIP Kuliah wajib lulusan SMA/SMK maksimal dua tahun sebelumnya, telah diterima di PTN atau PTS terakreditasi, dan berasal dari keluarga kurang mampu.
  • Syarat ekonomi mencakup kepemilikan KIP Pendidikan Menengah, tercatat di DTSEN maksimal desil 4, serta penghasilan orang tua di bawah UMP disertai SKTM sebagai bukti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabar baik untuk calon mahasiswa baru pemegang KIP. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jalur mandiri sudah dibuka! Pendaftarannya pun masih cukup panjang sampai Oktober 2026.

Sebelum mendaftar, kamu perlu mencatat beberapa persyaratan umum dan khusus. Yuk, simak info lengkapnya!

1. Syarat penerima KIP-K Mandiri 2026

Ilustrasi mahasiswa mengikuti kegiatan pembelajaran bahasa asing di lingkungan kampus. (pexels.com/RDNE Stock project)

Berikut beberapa persyaratan penerima KIP Kuliah 2026 jalur mandiri:

  • Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK/Sederajat atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya

  • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dari semua jalur masuk PTN atau PTS pada program studi yang sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

  • Punya keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus (didukung dokumen yang valid)

2. Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2026

Ilustrasi mahasiswa mempelajari bahasa asing dan budaya internasional di ruang kelas. (pexels.com/Yaroslav Shuraev)

Selain itu, ada juga beberapa persyaratan ekonomi untuk penerima KIP Kuliah 2026. Berikut rinciannya:

  • Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

  • Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi di PTN dan PTS

  • Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS baik yang sudah terdata pada DTSEN maupun yang belum terdata pada DTSEN namun memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan. Dibuktikan dengan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal dan bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

3. Jadwal KIP-K 2026 jalur mandiri

Ilustrasi Mahasiswa Belajar Mengunakan AI (Linpaul Rodney

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk jalur mandiri sudah dibuka pada 15 Juni 2026. Sedangkan, untuk penutupan pendaftarannya pada 31 Oktober 2026. Jadwal tersebut masih bisa berubah sewaktu-waktu.

Kamu bisa stay tuned di situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ untuk informasi lengkapnya. Semoga berhasil!

Editorial Team

Related Article