Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) adalah sebuah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dalam rentang usia sekolah 6-21 tahun. Misi dari program ini adalah agar para siswa dari keluarga tidak mampu dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang relevan.
Penyediaan pendidikan yang tuntas dan berkualitas jadi target dari kehadiran program ini. Melalui akun Instagram @disdikdki, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 per tanggal 22 April 2024.
Fase pendaftaran ini ditujukan bagi siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Yuk, ketahui beragam informasi penting terkait pendaftaran KJP Plus 2024 tahap 1 berikut ini!