8 September ditetapkan sebagai Hari Literasi Sedunia oleh UNESCO. Ini menandai pentingnya terus menjaga bahkan meningkatkan angka melek huruf dan sebaliknya memberantas buta huruf. Namun, literasi tentu tidak boleh berhenti hanya pada kemampuan membaca kata demi kata.
Setiap orang, khususnya masyarakat di Indonesia, mesti mampu memahami bacaan dengan baik. Bukan sekadar bisa membaca kalimat per kalimat, tetapi gagal menangkap gagasan-gagasan penting di dalamnya. Hal ini harus diakui masih menjadi PR besar bersama.
Pemerintah serta masyarakat secara umum perlu menaruh perhatian lebih besar terhadap kemajuan literasi di Tanah Air. Ini tidak dapat dicapai hanya dengan kerja keras pihak tertentu. Butuh kolaborasi antara pemerintah, media dan penerbitan, penulis, serta masyarakat luas. Apa saja bentuk kolaborasi untuk meningkatkan literasi?
