Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu KKN? Pengertian, Aspek, dan Tujuan

Rektor Undip Prof Yos Johan Utama mengecek satu persatu mahasiswa KKN di Lapangan Widya Puraya. (IDN Times/Dok Humas Undip)
Rektor Undip Prof Yos Johan Utama mengecek satu persatu mahasiswa KKN di Lapangan Widya Puraya. (IDN Times/Dok Humas Undip)

Sejak film KKN di Desa Penari tayang, banyak orang yang mulai penasaran dengan kegiatan KKN yang biasa dilakukan oleh mahasiswa. Namun, tentu saja KKN tidak seperti apa yang ada di film tersebut. KKN atau Kuliah Kerja Nyata merupakan kegiatan yang diadakan oleh suatu perguruan tinggi. 

KKN sendiri telah diadakan sejak tahun 1971/1972 sebagai bentuk pengabdian masyarakat oleh mahasiswa kepada masyarakat-masyarakat di daerah. Penasaran dengan kegiatan KKN? Simak artikel berikut ini!

1. Pengertian KKN

Kuliah Kerja Nyata Universitas Udayana (KKN Unud) XXVI di Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar. (Dok.IDN Times/Istimewa)
Kuliah Kerja Nyata Universitas Udayana (KKN Unud) XXVI di Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Melansir artikel ilmiah Peranan Kuliah Kerja Nyata sebagai Bagian dari Pengembangan Kompetensi Mahasiswa, KKN merupakan kegiatan intrakurikuler yang menggabungkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa dalam konteks pemberdayaan masyarakat.

Program KKN bermanfaat bagi mahasiswa karena secara efektif menambah daya kritis dan pengalaman baru bagi mahasiswa dalam kegiatan yang nyata serta berdampak langsung kepada masyarakat. Adapun saat ini program KKN menjadi mata kuliah yang wajib diikuti oleh mahasiswa pada setiap program studi di jenjang Diploma dan S-1. 

KKN juga memiliki landasan undang-undang. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 20 Ayat 2 yang berisi tentang perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

2. Ketentuan KKN

Ilustrasi mahasiswa (freepik.com/drobotdean)
Ilustrasi mahasiswa (freepik.com/drobotdean)

Dalam pelaksanaannya, program KKN memiliki syarat dan peraturan sesuai dengan perguruan tinggi masing-masing. Namun, biasanya program KKN dilakukan oleh mahasiswa yang sudah menempuh 100 sks atau diambil ketika mahasiswa sudah semester 5 ke atas. 

Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa akan mengobservasi wilayah KKN-nya dan membuat formulasi program untuk memajukan wilayah tersebut. Dalam pembagian kelompok, umumnya akan terdiri dari mahasiswa yang berasal dari berbagai jurusan dan fakultas di satu perguruan tinggi.

3. Aspek program KKN

ilustrasi KKN (pexels.com/Anna Shvets)
ilustrasi KKN (pexels.com/Anna Shvets)

KKN memiliki lima aspek fundamental dan memiliki wawasan filosofis. Di antaranya adalah:

  • Keterpaduan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  • Keterlibatan bersama masyarakat secara aktif
  • Aspek pendekatan interdisipliner dan komprehensif
  • Lintas sektoral
  • Aspek dimensi yang luas dan kepragmatisan

4. Tujuan dari KKN

ilustrasi volunteer (pexels.com/Thirdman)
ilustrasi volunteer (pexels.com/Thirdman)

Berdasarkan pedoman Program Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), terdapat 8 tujuan utama dari pelaksanaan KKN, di antaranya:

  1. Mahasiswa memiliki pengalaman kerja yang berharga melalui keterlibatan dalam masyarakat yang secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan, dan menanggulangi masalah pembangunan secara pragmatis dan interdisipliner
  2. Mahasiswa dapat belajar untuk berpikir berdasarkan ilmu, teknologi, dan seni. Hal ini dilakukan dalam upaya menumbuhkan, mempercepat gerak serta mempersiapkan kader-kader pembangunan.
  3. Agar Perguruan Tinggi dapat menciptakan sarjana pengisi teknostruktur dalam masyarakat yang lebih menghayati kondisi, gerak, serta permasalahan kompleks yang dihadapi oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, lulusan perguruan tinggi terlatih dalam menanggulangi permasalahan pembangunan secara lebih pragmatis dan interdisipliner.
  4. Meningkatkan hubungan antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah, instansi teknis dan masyarakat. Perguruan Tinggi dapat lebih berperan dan menyesuaikan kegiatan pendidikan serta penelitiannya dengan tuntutan nyata dari masyarakat yang sedang membangun.
  5. Mempercepat proses peningkatan kemampuan sumber daya manusia sesuai dengan dinamika pembangunan.
  6. Mempercepat upaya pengembangan masyarakat ke arah terbinanya masyarakat dinamis yang siap melakukan perubahan-perubahan menuju perbaikan dan kemajuan sesuai dengan nilai sosial yang berlaku.
  7. Mempercepat upaya pembinaan institusi dan profesi masyarakat sesuai dengan perkembangannya dalam proses modernisasi.
  8. Perguruan tinggi memperoleh umpan balik dari masukan yang dapat berguna untuk meningkatkan relevansi pendidikan dan penelitian yang dilakukan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.

Demikian informasi mengenai program KKN. Program KKN memang dilakukan untuk pengabdian kepada masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sierra Citra
Pinka Wima Wima
3+
Sierra Citra
EditorSierra Citra
Follow Us