Istilah Kredit Pemilikan Rumah atau KPR tentunya sudah sangat sering kita dengar. Banyak sekali orang memilih KPR untuk mewujudkan impiannya memiliki rumah. Masalahnya, masih banyak orang terkendala dengan uang muka KPR yang besarnya 30 persen dari harga rumah. Misalnya harga rumah 500 juta rupiah, maka kamu harus membayar DP kurang lebih 150 juta rupiah. Bukan jumlah yang sedikit tentunya.
Tapi kamu gak usah khawatir karena bagi kamu yang punya BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa memanfaatkannya untuk meminjam uang muka.
Nah, sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki layanan tambahan ini. Di mana layanan tersebut diperuntukkan membantu masyarakat alias pesertanya dalam hal perumahan? Berikut adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk bisa membeli rumah dengan memakai BPJS.