Perbedaan Hukum Nikah Kristen dan Islam

Simak baik-baik!

Setiap agama memiliki ajaran dan aturan masing-masing yang menyangkut kehidupan umatnya. Salah satunya adalah hukum nikah yang berlaku pada masing-masing agama.

Lantas, apa perbedaan hukum nikah dalam Islam dan Kristen? Simak ulasan singkatnya dalam artikel ini.                  

1. Hukum nikah dalam Islam

Perbedaan Hukum Nikah Kristen dan IslamIlustrasi pernikahan (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Dalam agama Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa hukum nikah beda agama merupakan hal yang haram dilakukan. Larangan ini hendaknya ditaati karena menyangkut kebaikan diri sendiri dan agama yang dianut.

Fatwa MUI didasarkan pada firman dalam Surat Al-Baqarah ayat 221:

"Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran."

Baca Juga: Tata Cara Pindah Agama Kristen Protestan

2. Hukum nikah dalam Kristen

dm-player
Perbedaan Hukum Nikah Kristen dan IslamMomen pemberkatan nikah Yuanita Christiani. (instagram.com/yuanitachrist)

Sebagaimana hukum yang berlaku dalam Islam, begitu juga berlaku pada agama Kristen. Ajaran Kristen menganjurkan umatnya untuk menikah dengan pasangan yang seiman. Hal ini tertuang dalam 2 Korintus 6:14 yang berbunyi demikian:

“Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap?”

3. Hukum nikah dalam Katolik

Perbedaan Hukum Nikah Kristen dan IslamPersiapan jelang ibadah Natal, di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Gereja Katedral Jakarta akan menggelar misa malam Natal dan misa Natal 2020 dengan membatasi umat yang hadir untuk beribadah sebanyak 20 persen dari kapasitas gereja (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Hukum nikah yang berlaku dalam agama Katolik sedikit berbeda. Pernikahan dalam agama Katolik dipandang sebagai kegiatan yang sakral, kesepakatan antara manusia dengan Tuhan. Sebabnya, dianjurkan untuk menikah dengan pasangan yang seiman.

Namun gereja Katolik juga memiliki proses yang memungkinkan pasangan untuk melakukan pernikahan beda agama antara Katolik dengan Non Katolik/Kristen melalui persyaratan tertentu. Pasangan beda agama pun tetap harus memahami makna hakiki pernikahan yang tidak boleh diceraikan oleh manusia.

Itu dia garis besar perbedaan hukum nikah Islam dan Kristen. Semoga bisa membantu!

Baca Juga: Tata Cara Pindah Agama Katolik, Ada Proses Pembaptisan!

Topik:

  • Pinka Wima
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya