Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Alumni LPDP Melanggar Komitmen: Salah Individu atau Sistem?
ilustrasi orang merayakan kelulusan (pexels.com/www.kaboompics.com)
  • Kasus Dwi Sasetyaningtyas memicu perdebatan publik soal tanggung jawab moral penerima Beasiswa LPDP yang dinilai meremehkan negara setelah menikmati pendidikan di luar negeri.
  • Data LPDP menunjukkan 44 alumni belum kembali mengabdi, menandakan adanya krisis integritas dan perlunya evaluasi terhadap sistem seleksi serta pengawasan penerima beasiswa.
  • Tanggung jawab pelanggaran dibagi antara individu dan sistem; keduanya harus memperkuat integritas, transparansi, serta komitmen agar fenomena brain drain tidak terus berulang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kasus Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima Beasiswa LPDP yang dinilai meremehkan negara melalui video yang sempat diunggah di medsos miliknya, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat kita. Kasusnya seolah menjadi polemik panjang yang bahkan menyeret beberapa pihak lain selain dirinya sendiri.

Publik masih geram karena sikap jemawa yang ditunjukkan Dwi di ruang digital ketika apa yang telah ia capai merupakan hasil investasi kolektif dari rakyat Indonesia. Dengan kata lain, ia sudah sampai di titik ini gak serta merta karena hasil keringatnya sendiri, melainkan karena adanya andil besar dari pajak masyarakat melalui Beasiswa LPDP.

Di video viral itu, Dwi menegaskan bahwa biar dirinya saja yang menjadi WNI sementara anaknya jangan. Pernyataan itu jelas gak muncul tanpa penyebab. Selain menjadi bagian dari kritik atas pemerintahan yang dirasa gak mampu memenuhi ekspektasi publik, pernyataan itu ada karena pengalaman menyenangkan yang telah dirasakannya ketika tinggal di negara orang, dalam konteks ini berarti Inggris. Pengalaman positif yang didapat di negara orang lantas menimbulkan perbandingan yang kontras dengan realita di tanah air. Alhasil, kehidupan di negara orang tersebut menjadi standar baru yang membuat negara sendiri terlihat “tertinggal” dan dirasa “gak layak”.

1. Banyak penerima Beasiswa LPDP yang melakukan pelanggaran

ilustrasi orang merayakan kelulusan (pexels.com/Garret Schappacher)

Kenyataannya, ada banyak penerima beasiswa LPDP yang merasakan hal serupa, terpukau dan terpesona oleh sistem negara maju, jengah dengan carut marutnya sistem yang ada di negara sendiri, hingga mulai memandang rendah rumah sendiri. Ini berarti kasus semacam Dwi dan suaminya bukanlah kasus pelanggaran komitmen pertama kali.

Pihak LPDP telah melakukan penelitian terhadap 600 penerima beasiswa. Dari jumlah tersebut, tercatat terdapat 44 alumni yang terkonfirmasi belum kembali ke Indonesia dan menunaikan kewajibannya untuk mengabdi setelah menamatkan studi. Kemudian, dari 44 orang tersebut, 8 orang telah dijatuhi sanksi berat berupa pengembalian dana, sementara 36 lainnya sedang dalam proses. Begitu yang dikatakan oleh Sudarto selaku Dirut LPDP. Angka ini, meski terlihat kecil jika dibandingkan dengan ribuan alumnus lainnya, tetap merupakan fenomena yang mencerminkan adanya krisis integritas.

Lalu, kalau data sudah bicara, siapa yang lebih bertanggung jawab atas alumni yang melanggar komitmen: individunya atau sistem seleksinya? 

Kalau pelanggaran terjadi di satu orang dan dilakukan berkali-kali, masalah ada pada orangnya. Namun, jika pelanggaran itu dilakukan oleh banyak orang dengan pola yang sama, masalahnya jelas ada pada sistemnya. Ada kegagalan sistemik yang menunjukkan sistem seleksi dan pengawasan perlu dirombak dan dievaluasi.

Kembali lagi ke pertanyaan, siapa yang lebih bertanggung jawab, individunya atau sistem seleksinya? Jawabannya adalah keduanya. Dalam konteks ini, gak ada hierarki yang membuat individu penerima lebih bertanggung jawab dibanding sistem yang meloloskannya, begitu pun sebaliknya. Keduanya punya porsi yang sama, tapi dengan bentuk tanggung jawab yang berbeda. Kita gak bisa hanya menyalahkan satu pihak, sementara pihak lain membiarkan celah itu terus terbuka.

2. Tanggung jawab individu sebagai penerima beasiswa

ilustrasi pelajar bergembira merayakan kelulusan (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Pertama, tanggung jawab individu sebagai penerima beasiswa. Secara personal, individu punya kendali atas keputusannya. Ketika ia secara sadar memilih LPDP sebagai lembaga untuk membantunya melaksanakan studi, ia sejatinya menyadari kontrak yang telah disepakati bersama dan memahami bahwa menerima beasiswa LPDP bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan investasi pada bangsa.

Maka, melanggar komitmen merupakan bentuk sikap ego sentris ketika seseorang lebih berhak atas kehidupan nyaman di luar negeri dibanding menepati janji suci pada tanah air. Individu penerima beasiswa seharusnya punya integritas yang tinggi, bukan saja ambisi pribadi. Integritas gak sekadar kepatuhan administratif terhadap kontrak, tapi juga tanggung jawab moral.

Mengapa integritas penting? Karena hal inilah yang membuat individu gak melakukan pengkhianatan publik. Kalau ambisi pribadi suatu individu lebih tinggi daripada integritas yang dimilikinya, ia akan menolak kembali ke tanah air dan mencari ribuan pembenaran atas pengkhianatannya. Ia akan terus berlindung di balik narasi-narasi tertentu. Ambisi tanpa integritas membuat seseorang menormalisasikan pelanggaran hingga menciptakan ketidakadilan sosial.

3. Tanggung jawab sistem dalam memberikan beasiswa

ilustrasi orang melakukan wawancara (pexels.com/MART PRODUCTION)

Kedua, tanggung jawab sistem dalam memberikan beasiswa. Seperti dikatakan sebelumnya, kalau pelanggaran telah dilakukan oleh banyak orang dan terus terjadi secara masif termasuk di awal tahun 2026 ini, berarti ada kegagalan sistemik. Sistem seleksi perlu dievaluasi agar gak mudah diakali oleh para oportunis.

Sistem harus mampu menyaring orang jujur, bukan hanya menjaring orang pintar. Kalau selama ini sistem hanya mampu menyortir orang pintar, jangan heran jika fenomena brain drain terjadi di negara ini. Kepintaran tanpa kejujuran hanyalah alat untuk memanipulasi keadaan demi keuntungan pribadi.

Sistem juga bertanggung jawab atas pengawasan pascastudi. LPDP bukanlah lembaga kemarin sore. Ia adalah sebuah lembaga pengelola dana pendidikan yang besar di negara ini. Sebagai pengelola dana pendidikan, LPDP harus sudah punya sistem pemantauan yang jauh lebih progresif dan terintegrasi. Jelasnya, sistem yang lemah akan membuat pelanggaran mudah dilakukan.

Pada akhirnya, kasus Dwi Sasetyaningtyas harus menjadi titik balik. Kita gak bisa terus menerus memaklumi fenomena brain drain dan membiarkan dampak negatif yang dihasilkannya. Kita harus bisa memberdayakan mereka yang mau pulang untuk memperbaiki apa yang kurang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team