- Bayi yang lahir sebelum magrib di malam Idul Fitri
Jika bayi lahir pada sebelum matahari terbenam di hari terakhir di bulan Ramadan, maka bayi tersebut sudah diwajibkan untuk menunaikan zakat. Orangtua atau wali dari bayi tersebut harus menunaikan zakat untuknya sebesar dengan besaran yang telah ditetapkan. - Bayi yang lahir setelah magrib di malam Idul Fitri
Jika lahir bayi bertepatan setelah matahari terbenam saat sudah memasuki malam Idul Fitri, maka bayi tersebut tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Kewajiban zakat fitrah anak tersebut wajib dibayarkan di tahun berikutnya dengan ditanggung oleh orangtua atau wali anak tersebut. - Anak kecil yatim piatu
Untuk anak kecil yatim piatu, tetap diwajibkan membayar zakat fitrah dari dirinya. Namun, kewajiban tersebut jatuh kepada wali yang menanggung nafkahnya, seperti bibi, kakek, atau pengasuh. Namun jika anak yatim piatu telah beranjak dewasa dan sudah mampu menghidupi dirinya sendiri, maka ia wajib membayar zakat fitrahnya sendiri.
Apakah Anak Kecil Wajib Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

- Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim tanpa memandang usia, termasuk anak kecil dan bayi yang lahir sebelum magrib di hari terakhir Ramadan.
- Kewajiban zakat anak ditunaikan oleh orang tua atau wali, dengan ketentuan berbeda tergantung waktu kelahiran dan kondisi anak.
- Besaran zakat fitrah untuk anak sama seperti dewasa, yaitu Rp50.000 atau setara 2,5–3,5 kilogram beras premium sesuai ketetapan Baznas RI.
Zakat fitrah merupakan ibadah yang bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apakah anak kecil wajib zakat fitrah? Jawabannya adalah wajib bagi setiap Muslim baik anak kecil maupun orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.
Sebagian orang mengira zakat fitrah hanya diwajibkan bagi orang yang sudah baligh atau dewasa. Namun, dalam ajaran Islam terdapat ketentuan mengenai kewajiban zakat fitrah bagi anak-anak. Untuk memahami lebih lanjut, simak penjelasan lengkap mengenai apakah anak kecil wajib zakat fitrah.
1. Apakah anak kecil wajib zakat fitrah?

Zakat fitrah merupakan ibadah di bulan Ramadan yang sifatnya wajib ditunaikan oleh setiap Muslim. Kewajiban ini berlaku bagi semua usia, baik itu anak-anak maupun orang dewasa. Kewajiban menunaikan zakat juga terhitung bagi setiap bayi yang lahir sebelum azan magrib hari terakhir di bulan Ramadan.
Meskipun anak-anak tidak memiliki daya untuk menunaikan zakat, kewajiban tersebut dibebankan oleh orangtua atau wali anak. Orangtua wajib menunaikan zakat fitrah untuk anaknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk itu, jawaban mengenai apakah anak kecil wajib membayar zakat fitrah adalah diwajibkan.
2. Ketentuan anak kecil yang mengeluarkan zakat

Zakat fitrah merupakan ibadah yang memiliki sejumlah ketentuan saat hendak ditunaikan. Anak kecil yang terlahir sebagai Muslim merupakan salah satu golongan yang wajib menunaikan zakat. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang harus diketahui sebelum membayar zakat.
3. Berapa besaran zakat fitrah untuk anak kecil?

Menurut situs resmi Baznas RI, jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan untuk anak kecil adalah sama dengan orang dewasa. Berdasarkan keputusan resminya, zakat fitrah 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp50.000 per jiwa. Nominal uang tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 kilogram beras premium.
Besaran zakat fitrah ini sesuai dengan rata-rata beras di berbagai daerah sehingga tidak memberatkan masyarakat yang menunaikannya. Zakat fitrah dapat ditunaikan dengan membayar nominal sebesar Rp50.000 atau beras sebesar 2,5-3 kilogram. Dalam hal ini, orangtua atau wali dapat membayarkan zakat fitrah untuk anaknya berdasarkan dua pilihan tersebut.
4. Bacaan niat zakat untuk anak

Bagi orangtua yang hendak membayar zakat fitrah untuk anaknya, terdapat bacaan niat yang wajib dibacakan saat menyerahkan uang atau beras kepada amil zakat. Berikut bacaannya:
1. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakātal-fiṭri ‘an waladī (sebutkan nama) fardhan lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan namanya), fardu karena Allah Ta'ala."
2. Niat zakat untuk anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakātal-fiṭri ‘an bintī (sebutkan nama) fardhan lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), sebagai kewajiban karena Allah Ta‘ala.”
Itulah penjelasan mengenai pertanyaan apakah anak kecil wajib zakat fitrah. Anak kecil tetap diwajibkan untuk membayar zakat fitrah dengan ditanggung oleh orangtua atau walinya. Pastikan agar orangtua memenuhi kewajiban anaknya untuk menunaikan zakat fitrah agar amal Ramadan menjadi sempurna.