- Keluarga dengan 1 orang: 2,5 kg
- Keluarga dengan 2 orang: 5 kg
- Keluarga dengan 3 orang: 7,5 kg
- Keluarga dengan 4 orang: 10 kg
- Keluarga dengan 5 orang: 12,5 kg
Takaran Zakat Fitrah dan Waktu Terbaik untuk Membayarnya, Jangan Keliru!

- Takaran zakat fitrah ditetapkan sebesar satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram beras per orang, sesuai ketentuan hadis dan keputusan BAZNAS RI.
- BAZNAS menetapkan nilai zakat fitrah tahun 2026 senilai Rp50.000 per jiwa jika dibayarkan dalam bentuk uang, dengan kualitas beras minimal setara konsumsi harian.
- Waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah setelah salat subuh pada Hari Raya Idul Fitri sebelum salat Id, sedangkan pembayaran setelah hari raya hanya dihitung sebagai sedekah.
Takaran zakat fitrah di Indonesia telah ditetapkan oleh para ulama berdasarkan hadis Nabi, yaitu sebesar satu sha’. Jika dikonversikan ke dalam ukuran yang lebih umum digunakan saat ini, satu sha’ setara dengan sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang. Sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam di bulan Ramadan, zakat fitrah memiliki tujuan untuk menyucikan diri dari berbagai kekhilafan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa.
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui takaran zakat fitrah yang benar agar ibadah sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Lantas, bagaimana takaran zakat fitrah yang tepat? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Takaran zakat fitrah

Takaran zakat fitrah yang ditetapkan para ulama berdasarkan hadis adalah satu sha’. Jika dikonversikan ke dalam ukuran yang umum di Indonesia saat ini, takaran tersebut setara dengan sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras untuk setiap jiwa.
Meskipun terdapat beberapa pendapat ulama yang menyebutkan takaran berkisar antara 2,7 kilogram hingga 3 kilogram, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan bahwa zakat fitrah minimal dikeluarkan sebanyak 2,5 kilogram beras dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dari beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.
Selain dalam bentuk beras atau makanan pokok, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang. Berdasarkan Keputusan BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026 tentang nilai zakat fitrah dan fidyah, besaran zakat fitrah tahun 2026 jika dikonversikan ke dalam uang ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa.
2. Takaran zakat fitrah dengan beras

Berikut adalah simulasi takaran zakat fitrah berupa beras untuk tahun 2026 berdasarkan standar nasional bagi tiap orang di keluarga:
3. Waktu terbaik menunaikan zakat fitrah

Waktu pembayaran zakat fitrah terbagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan ketentuan hukumnya dalam Islam, yaitu sebagai berikut:
- Waktu Mubah
Zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadan hingga menjelang hari terakhir Ramadan. - Waktu Wajib
Waktu wajib membayar zakat fitrah dimulai saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan atau malam takbiran hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. - Waktu Afdal (Paling Utama)
Waktu yang paling dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah setelah salat subuh pada Hari Raya Idul Fitri sebelum berangkat menunaikan salat Id. - Waktu Makruh
Membayar zakat fitrah setelah pelaksanaan salat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam pada hari raya tersebut hukumnya makruh. - Waktu Haram
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri berakhir, maka tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sedekah biasa. Selain itu, orang yang sengaja menundanya tanpa alasan yang dibenarkan dapat dianggap berdosa.
Itulah takaran zakat fitrah yang dapat kamu jadikan acuan sebelum menunaikannya agar sesuai dengan ketentuan syariat. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!