Di era serba digital seperti sekarang, berkurban pun kini bisa dilakukan secara online lewat berbagai platform dan lembaga terpercaya. Tapi, wajar kalau muncul pertanyaan soal keabsahannya. Karena dalam ibadah kurban ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi agar kurban dianggap sah secara syariat.
Jadi, apakah kurban online benar-benar diperbolehkan dan sah hukumnya? Sebelum memutuskan, yuk pahami dulu ketentuannya di bawah ini!
