Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bolehkah Foto KTP Menggunakan Softlens Minus? Ini Dia Penjelasannya!

ilustrasi memegang KTP (freepik.com/benzoix)
ilustrasi memegang KTP (freepik.com/benzoix)
Intinya sih...
  • KTP adalah identitas diri wajib untuk WNI seumur hidup, termasuk foto yang mencerminkan pemiliknya.
  • Penggunaan softlens minus tidak diperbolehkan saat berfoto KTP karena dapat mengakibatkan biometrik mata tidak terbaca oleh sistem.
  • WNI diperbolehkan mengganti foto KTP jika terjadi perubahan fisik signifikan atau kerusakan pada KTP, dengan prosedur tertentu.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah berfungsi sebagai tanda pengenal bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Dokumen ini bersifat wajib dan berlaku seumur hidup, sehingga setiap WNI atau orang asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia dan telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, diwajibkan memiliki KTP.

Sebagai identitas diri, KTP tidak hanya memuat data pribadi, seperti nama lengkap, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat tempat tinggal, tetapi juga menyertakan foto yang menampilkan wajah sang pemilik KTP. Adapun tujuan foto tersebut adalah untuk memudahkan proses identifikasi dan verifikasi identitas seseorang, sehingga dapat mencegah terjadinya penipuan atau penyalahgunaan identitas.

Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan aturan terkait foto KTP, salah satunya mengenai apakah diperbolehkan foto KTP menggunakan softlens minus? Untuk mengetahui jawabannya, yuk simak penjelasan artikel ini yang telah kami rangkum dari berbagai sumber!

1.Bolehkah foto KTP menggunakan softlens minus?

ilustrasi KTP (disdukcapil.patikab.go.id)
ilustrasi KTP (disdukcapil.patikab.go.id)

KTP merupakan identitas diri yang wajib dimiliki oleh WNI dan berlaku seumur hidup. Gak heran, jika banyak masyarakat Indonesia yang ingin memiliki foto yang bagus di KTP mereka.

Meski begitu, berfoto untuk KTP tidak boleh dilakukan sembarangan. Terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pemohon agar hasil foto tetap akurat dan benar-benar mencerminkan identitas pemiliknya.

Terkait boleh atau tidaknya penggunaan softlens minus saat pengambilan foto KTP, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, mengatakan bahwa penggunaan softlens tidak diperbolehkan bagi pemohon KTP.

Dirinya menjelaskan, bahwa pemakaian softlens bisa mengakibatkan biometrik mata tidak dapat terbaca oleh sistem. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan softlens saat pengambilan foto KTP agar hasilnya tetap akurat.

2.Bagaimana jika ingin mengganti foto KTP?

ilustrasi KTP (disdukcapil.pangkalpinangkota.go.id)
ilustrasi KTP (disdukcapil.pangkalpinangkota.go.id)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No. 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Kartu Tanda Penduduk Elektronik, warga negara Indonesia diperbolehkan mengganti foto KTP. Meski begitu, terdapat beberapa persyaratan yang harus diperhatikan jika ingin melakukan pergantian foto.

Menurut pasal 13 Permendagri No. 74 Tahun 2015, perubahan foto pada KTP dapat dilakukan apabila terjadi perubahan fisik secara permanen yang memengaruhi penampilan seseorang secara signifikan, perubahan penampilan misalnya dari tidak berhijab menjadi berhijab atau sebaliknya, serta jika terjadi kerusakan fisik pada KTP.  

Dilansir situs SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut adalah prosedur pergantian foto KTP yang harus diikuti oleh pemohon, yakni:

  1. Mengunjungi kantor Disdukcapil setempat dengan membawa beberapa dokumen, seperti KTP asli, surat kehilangan dari kepolisian jika KTP hilang, fotokopi Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Mengambil nomor antrian elektronik.
  3. Menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan.
  4. Setelah dipanggil, petugas akan memverifikasi data pemohon sesuai dengan kriteria untuk penggantian foto.
  5. Kemudian, petugas akan melakukan perekaman ulang foto pemohon.
  6. Setelah perekaman selesai, operator akan mencetak KTP baru.
  7. Pemohon dapat mengambil KTP baru di loket pengambilan.

3.Tips agar foto KTP terlihat bagus

ilustrasi foto KTP (freepik.om/benzoix)
ilustrasi foto KTP (freepik.om/benzoix)

Dikarenakan KTP berlaku seumur hidup, berikut ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan agar foto KTP kamu hasilnya sesuai dan terlihat bagus, di antaranya:

  1. Hindari mengangkat dagu terlalu tinggi agar lubang hidung tidak terlihat dan dagu tidak tampak lebih besar.
  2. Tidak menggerakkan atau memiringkan kepala ke belakang supaya lipatan dagu atau double chin tidak terlihat.
  3. Pilih riasan yang tepat dan natural, seperti tidak menggunakan eyeshadow dan lipstik yang berkilau atau bulu mata palsu yang tebal.
  4. Tata rambut sebaik mungkin dan hindari menggunakan gaya rambut berponi yang terlalu panjang.
  5. Tidak menampilkan raut wajah cemberut saat berada di depan kamera.
  6. Hindari senyum terlalu lebar atau terlihat gigi.
  7. Pastikan kamu mengenakan pakaian yang rapi saat pengambilan foto KTP.

Dapat disimpulkan, bahwa penggunaan softlens minus saat pengambilan foto KTP tidak diperbolehkan karena bisa menyebabkan tampilan mata sang pemilik pada foto identitas menjadi kurang akurat. Semoga informasi ini bisa membantu, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Delvi Ayuning
EditorDelvi Ayuning
Follow Us