Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Mengubah Foto KTP Berhijab, Bisakah?

ilustrasi KTP (disdukcapil.tegalkab.go.id)
ilustrasi KTP (disdukcapil.tegalkab.go.id)
Intinya sih...
  • Foto KTP berlaku seumur hidup
  • Syarat ganti foto KTP termasuk fotokopi KK dan KTP, serta pengisian formulir F1.02
  • KTP memiliki fungsi sebagai petunjuk identitas, syarat menikah, jaminan meminjam uang, syarat pembuatan dokumen, dan syarat membeli rumah

KTP adalah kartu tanda penduduk yang dimiliki oleh setiap warna negara Indonesia. Pada KTP, terdapat identitas diri hingga foto pemilik KTP. Nah, foto KTP ini berlaku seumur hidup.

Namun, bagaimana jika dulu seorang perempuan belum berhijab, sedangkan sekarang ingin mengganti fotonya dengan foto berhijab? Ternyata bisa, lho. Yuk, simak syarat-syarat hingga caranya di bawah ini. Mudah banget!

1. Syarat ganti foto KTP

ilustraus dokumen (pexels.com/energepic)
ilustraus dokumen (pexels.com/energepic)

Untuk syarat-syarat ganti foto KTP, kamu gak perlu pusing. Ditjen Dukcapil telah mengatur prosedur perubahan informasi KTP dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya melalui Surat Edaran Nomor 470/13287/Dukcapil tentang Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Kamu hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen fisik di bawah ini:

  1. Fotokopi KK 
  2. Fotokopi KTP 
  3. Formulir F1.02 (formulir pendaftaran peristiwa kependudukan yang digunakan untuk mengajukan permohonan dokumen kependudukan). 

2. Cara ganti foto KTP

ilustrasi orang ngobrol (pexels.com/nappy)
ilustrasi orang ngobrol (pexels.com/nappy)

Jika pemohon sudah menyiapkan fotokopi KK dan KTP, ikuti cara ganti foto KTP berhijab berikut ini: 

  1. Pemohon mendatangi kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari dan jam kerja .
  2. Tanyakan kepada petugas soal loket penggantian foto KTP atau mengambil nomor antrean Isi formulir formulir F1.02.
  3. Pemohon wajib menuliskan nama lengkap, NIK, nomor KK, jenis permohonan, tanggal, nama terang, dan tanda tangan.
  4. Jika sudah dipanggil, serahkan fotokopi KK dan KTP kepada petugas.
  5. Tunggu beberapa saat sampai mendapat panggilan untuk pemindaian sidik jari dan foto KTP KTP dengan foto berhijab akan diserahkan kepada pemohon jika sudah selesai dicetak.

3. Fungsi dari KTP

Ilustrasi perjanjian (pexels.com/fauxels)
Ilustrasi perjanjian (pexels.com/fauxels)

Kartu Tanda Penduduk tidak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari. Berdasarkan buku Pengantar Ilmu Kependudukan (2019), berikut ini adalah beragam fungsi dari KTP.

  1. Sebagai petunjuk identias: Fungsi utama dari KTP adalah sebagai petunjuk identitas diri karena dalam KTP tercantum nama lengkap berserta alamat. KTP menunjukkan bahwa pemilik KTP merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama antar sesama.
  2. Sebagai syarat untuk menikah: Dalam mengurus administrasi saat akan menikah, seorang warga harus menunjukka identitasnya dan dibuktikan dengan KTP. Oleh karena itu, KTP menjadi dokumen wajib saat mengurus pernikahan di KUA dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  3. Sebagai jaminan meminjam uang: Jika seseorang ingin melakukan pinjaman uang, orang tersebut bisa mengunjungi bank, koperasi, atau melakukan pinjaman secara online. Pihak pemberi pinjaman uang akan mensyaratkan identitas asli.
  4. Sebagai syarat pembuatan dokumen: Dalam KTP juga terdapai NIK yang selalu dibutuhkan oleh lembaga pemerintah dalam membuat suatu dokumen. Contoh dokumen yang membutuhkan NIK sebagai rujukan adalah paspor, Surat Ijin Mengemudi, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan lain-lain.
  5. Sebagai syarat membeli rumah: KTP juga digunakan saat akan melakukan transaksi jual beli rumah. Pihak pengembang perumahan akan menggunakan KTP untuk pengurusan Sertifikat Hak Milik.

Nah, sekarang kamu gak perlu bingung lagi, karena kamu bisa mengubah foto yang tadinya tidak berhijab, menjadi berhijab. Yuk, langsung lakukan sekarang!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
Delvia Y Oktaviani
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us