Buku, Pembalut, dan Kebutuhan Sehari-hari Mahal, Apa Arti Hidup Layak?

- BPS menetapkan standar hidup layak 2024 sebesar Rp1,02 juta per bulan, mencakup 60 komponen kebutuhan pekerja lajang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, transportasi, buku, dan pembalut.
- Buku dan pembalut dikenai PPN 11 persen; pekerja berupah minimum Jakarta diperkirakan perlu bekerja 2 jam 15 menit hingga 4 jam 13 menit untuk satu buku.
- Ketidaksetaraan ekonomi, faktor struktural, serta kebijakan yang belum berpihak dinilai menghambat pemenuhan hak dasar dan membuat kelompok rentan makin sulit mengakses kebutuhan sehari-hari.
Hidup layak bukanlah seberapa banyak uang yang dimiliki, melainkan sejauh mana seseorang mampu memenuhi kebutuhan dasar tanpa perlu mengorbankan hal penting lain. Realitanya, harga berbagai kebutuhan masih menjadi beban bagi segelintir masyarakat. Mulai dari pembalut sebagai bagian dari sanitasi, hingga buku untuk memenuhi pengetahuan. Ketika kebutuhan sulit dijangkau karena beragam keterbatasan, apakah setiap orang benar-benar memiliki kesempatan untuk hidup layak?
Ketika seseorang harus memilih antara membeli buku atau memenuhi kebutuhan rumah tangga, maupun menghemat demi bisa beli pembalut, maka persoalan ini belum sepenuhnya menemukan jalan keluar. Lebih jauh, kondisi ini memperlihatkan bagaimana keterbatasan ekonomi dapat membatasi hak seseorang untuk belajar, menjaga kesehatan, dan menjalani kehidupan dengan bermartabat
1. Apa artinya hidup layak?

Ilustrasi warga miskin kota menarik gerobak bersama dua anaknya (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) BPS merilis standar hidup layak di Indonesia pada 2024 adalah sebesar Rp1,02 juta sebulan atau Rp12,34 juta setahun. Mengacu pada Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak, setidaknya terdapat 60 komponen dalam KLH untuk pekerja lajang. Komponen utama meliputi makanan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan dan transportasi.
Di antara daftar tersebut, terdapat komponen seperti buku atau bacaan dan pembalut. Kedua komponen ini tengah ramai dibicarakan karena ternyata termasuk dalam barang yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen. Secara singkat, orang Indonesia harus kerja 4 jam dan rela tidak makan 3-10 kali untuk membeli 1 buku. Perhitungan yang serupa juga terjadi pada pembalut, di mana orang Indonesia harus kerja selama 1 jam untuk bisa membeli sebuah pembalut yang digunakan setiap bulan.
Buku dan pembalut memang terlihat seperti 'barang biasa', padahal keduanya menopang kehidupan seseorang dalam hal kesehatan hingga pendidikan. Namun ketika barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok memiliki harga yang tinggi, apakah hidup ini masih bisa dianggap layak?
2. Buku dan pembalut, komponen hidup layak yang dikenai pajak

Ilustrasi dampak pandemik COVID-19 di negara miskin (Instagram/WorldBank) Buku dan pembalut seperti dua benda yang tak saling berkaitan, namun keduanya ternyata menjadi salah satu komponen untuk memenuhi hidup layak masyarakat Indonesia. Sayangnya, keduanya dikenakan pemungutan pajak 11 persen yang membuat harganya melambung tinggi.
Sebagai gambaran, jika mengambil contoh pekerja di Jakarta dengan upah minimum sekitar Rp5,7 juta per bulan, harga satu buku tersebut setara dengan 1,4–2,63 persen dari total pendapatan bulanan. Maka untuk membeli 1 buku, dengan asumsi pekerja membutuhkan waktu 40 jam per minggu untuk memperoleh upah tersebut, mereka perlu bekerja sekitar 2 jam 15 menit hingga 4 jam 13 menit untuk mendapatkan uang yang cukup demi membeli 1 buku.
Sebagai gambaran, satu bungkus pembalut ukuran 29 cm isi 18 pads yang tersedia di minimarket dibanderol dengan harga Rp21 ribu. Jika mengacu pada pekerja di Jakarta dengan upah minimum Rp5,7 juta per bulan, upah yang diterima setiap jamnya sekitar Rp32.948. Artinya, pekerja tersebut harus menghabiskan waktu sekitar 77 menit atau 1 jam 17 menit untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan pembalut selama satu siklus menstruasi.
Melihat durasi kerja yang dihabiskan untuk bisa membeli sebuah buku dan 2 bungkus pembalut, kita mungkin kembali berpikir soal kebutuhan untuk mencapai hidup yang layak. Masihkah upah atau pendapatan yang diterima seseorang mampu memenuhi komponen hidup layak tersebut?
3. Mungkinkah ketidaksetaraan ekonomi dan kebijakan pemerintah melebarkan kesenjangan?

Ilustrasi warga miskin (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) Pemenuhan kebutuhan dasar harus terpenuhi agar tidak terjadi pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dikutip dari Amnesty International, standar hidup layak belum terpenuhi karena berbagai faktor struktural, mulai dari ketidaksetaraan ekonomi dan sosial, praktik korupsi, konflik, hingga krisis iklim.
Selain itu, kebijakan pemerintah yang belum berpihak sepenuhnya pada masyarakat juga dapat memperlebar kesenjangan dan menghambat pemenuhan hak dasar, termasuk akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, serta pekerjaan yang layak. Akibatnya, kelompok rentan semakin sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memperoleh kesempatan hidup yang setara.






















![[QUIZ] Pilih Karakter Upin & Ipin, Kami Tebak Hidupmu Sedang Josjis atau Wadidaw](https://image.idntimes.com/post/20260928/inshot_20260928_153854911_034111_64929136-6e6e-497d-a19a-c3592e5b5c74.jpeg)