Cek seleksi PPPK (unsplash.com/brucemars)
Kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id . Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di seleksi administrasi, bisa mengajukan sanggah di laman yang sama, paling lama 3 (tiga) hari sejak diumumkannya hasil seleksi administrasi PPPK.
Alasan sanggah yang diajukan pelamar,akan dipertimbangkan oleh panitia akan Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 untuk menerima atau menolak alasan sanggah tersebut. Panitia akan melakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Ohiya, perlu diingat bahwa alasan sanggah yang bisa diterima hanyalah kesalahan dari pihak panitia, bukan berasal dari pelamar.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi nantinya akan melanjutkan pada seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Kompetensi yang diujikan adalah Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan diakhiri dengan wawancara.
Kelulusan akhir seleksi PPPK 2024 akan ditentukan berdasarkan hasil nilai akhir seleksi kompetensi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Pengadaan Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 mengenai Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Itulah cara melakukan cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024. Kamu lulus atau gak, nih?