Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cara War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Linknya

Cara War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Linknya
ilustrasi upacara bendera (pexels.com/Gabriel Judas)
Intinya Sih
  • Pendaftaran undangan Upacara 17 Agustus di Istana Negara dilakukan daring melalui pandang.istanapresiden.go.id, dengan mengisi formulir, mengunggah dokumen, lalu menunggu verifikasi panitia.
  • Pendaftar perlu menyiapkan KTP berlaku, NIK, nomor telepon dan email aktif, foto terbaru, serta dokumen tambahan bila diminta; data harus sesuai identitas resmi.
  • Pemerintah menyediakan 8.100 kuota untuk HUT ke-81 RI di Istana Merdeka; pendaftaran dibuka 5–7 Agustus 2026 mulai pukul 10.00 WIB.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Upacara 17 Agustus di Istana Negara selalu menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan setiap tahunnya. Kesempatan untuk menyaksikan langsung prosesi bersejarah tersebut membuat ribuan masyarakat berlomba-lomba mendapatkan undangan. Alhasil, kuota yang disediakan pemerintah pun sering kali cepat penuh.

Agar tidak ketinggalan, kamu perlu memahami cara war tiket upacara 17 Agustus di Istana Negara sebelum pendaftaran resmi dibuka. Dengan persiapan yang matang dan mengetahui setiap tahapan registrasi, proses pendaftaran bisa dilakukan lebih cepat dan peluang memperoleh tiket pun semakin besar. Yuk, simak panduan lengkapnya!

1. Cara war tiket upacara 17 Agustus di Istana Negara

Untuk mendapatkan tiket Upacara 17 Agustus di Istana Negara, kamu perlu melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Pandang Istana. Agar tidak bingung, berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

  1. Kunjungi situs resmi Pandang Istana di pandang.istanapresiden.go.id melalui browser
  2. Pilih menu "Daftar Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran
  3. Isi formulir pendaftaran menggunakan data diri yang benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan
  4. Unggah foto serta dokumen yang diminta sesuai format dan batas ukuran file yang telah ditentukan
  5. Periksa kembali seluruh data untuk memastikan tidak ada kesalahan sebelum mengirim formulir
  6. Klik tombol kirim dan simpan bukti pendaftaran yang muncul setelah proses berhasil
  7. Tunggu proses verifikasi dari panitia dengan memantau informasi yang disampaikan melalui situs resmi, email, atau WhatsApp
  8. Jika dinyatakan lolos, peserta akan menerima pemberitahuan mengenai jadwal pengambilan undangan fisik untuk menghadiri upacara di Istana Negara.

2. Syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara

 Syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara
ilustrasi upacara bendera (pexels.com/Heru Dharma)

Sebelum mendaftar, pastikan kamu telah menyiapkan seluruh dokumen dan informasi yang dibutuhkan. Kelengkapan serta ketepatan data menjadi salah satu syarat penting agar proses pendaftaran dan verifikasi dapat berjalan lancar. Berikut syarat yang umumnya perlu disiapkan untuk mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana Negara:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi
  • Alamat email aktif
  • Foto diri terbaru
  • Dokumen pendukung lainnya apabila diminta oleh panitia.

Selain menyiapkan dokumen, kamu juga wajib mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan sesuai identitas resmi. Sebagai informasi, pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya peserta juga diminta memilih sesi upacara yang ingin diikuti, yakni Upacara Pengibaran Bendera pada pagi hari atau Upacara Penurunan Bendera pada sore hari.

3. Kapan war tiket upacara bendara 17 Agustus di Istana Negara dibuka?

Disinggung sebelumnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghadiri langsung upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Sebanyak 8.100 kuota undangan disediakan dan dapat diperoleh melalui mekanisme pendaftaran atau war tiket secara daring.

Pendaftaran undangan dilakukan melalui situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id dan dibuka selama 5—7 Agustus 2026, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut diumumkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui akun Instagram resminya, @kemensetneg.ri, pada Rabu (05/08/2026).

Itulah informasi mengenai cara war tiket upacara 17 Agustus di Istana Negara beserta syarat dan jadwal daftarnya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More