Surat cuti melahirkan merupakan dokumen resmi yang diajukan oleh pegawai perempuan kepada instansi atau tempat kerjanya untuk memperoleh izin tidak bekerja dalam rangka persiapan persalinan dan masa pemulihan pasca melahirkan. Surat ini penting sebagai bentuk pemberitahuan dan permohonan tertulis agar pihak pemberi kerja bisa mengatur tugas serta memberikan hak cuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam dunia kerja, cuti melahirkan merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang dan harus dipenuhi oleh pemberi kerja. Untuk itu, berikut beberapa contoh surat cuti melahirkan.