Ayat Al-Quran tentang Kemuliaan Wanita dan Penjelasannya

Wanita adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia

Dalam Al-Quran, ditegaskan bahwa tidak ada yang lebih superior antara laki-laki ataupun perempuan. Allah SWT memuliakan keduanya berdasarkan akhlak serta ilmu yang mereka miliki. Oleh karenanya, tidak boleh sekalipun melakukan kekerasan kepada perempuan.

Hal tersebut tentu saja dikarenakan perempuan adalah makhluk yang sama seperti laki-laki di mata Allah SWT. Bahkan, di dalam Al-Quran sendiri banyak terdapat ayat-ayat yang memerintahkan untuk memuliakan wanita. Agar lebih memahami kemuliaan seorang wanita, berikut ini adalah penjelasan tentang ayat-ayat Al-Quran tentang kemuliaan wanita. 

1. Hak wanita mendapatkan warisan

Ayat Al-Quran tentang Kemuliaan Wanita dan Penjelasannyawww.pexels.com

Dalam surat An-Nisa ayat 7, dijelaskan secara jelas bahwa seorang perempuan mendapatkan hak untuk mendapatkan warisan. Berikut ini ayatnya.

Allah Berfirman ( surat An-Nisa ayat 7)

لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَۖ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا

lir-rijāli naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabụna wa lin-nisā`i naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabụna mimmā qalla min-hu au kaṡur, naṣībam mafrụḍā

Artinya:

“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.”


Ketika zaman jahiliyah, hanya laki-laki saja yang memiliki hak untuk mendapatkan warisan. Surat An-Nisa ayat 7 ini diturunkan untuk menghilangkan stigma atau kebiasan orang-orang jahiliyah yang mendiskriminasikan wanita kepada hak warisan.

Selain di ayat 7 pada ayat 11 surat An-Nisa juga dijelaskan hal yang serupa, bahwa seorang wanita mendapatkan harta warisan yang jumlahnya setengah dari bagian laki-laki.

Allah SWT berfirman (surat An-Nisa ayat 11)

يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

yụṣīkumullāhu fī aulādikum liż-żakari miṡlu ḥaẓẓil-unṡayaīn, fa ing kunna nisā`an fauqaṡnataini fa lahunna ṡuluṡā mā tarak, wa ing kānat wāḥidatan fa lahan-niṣf, wa li`abawaihi likulli wāḥidim min-humas-sudusu mimmā taraka ing kāna lahụ walad, fa il lam yakul lahụ waladuw wa wariṡahū abawāhu fa li`ummihiṡ-ṡuluṡ, fa ing kāna lahū ikhwatun fa li`ummihis-sudusu mim ba'di waṣiyyatiy yụṣī bihā au daīn, ābā`ukum wa abnā`ukum, lā tadrụna ayyuhum aqrabu lakum naf'ā, farīḍatam minallāh, innallāha kāna 'alīman ḥakīmā

Artinya:

“Allah SWT memberikan isyarat untuk mu tentang membagikan warisan terhadap anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian untuk dua anak perempuan….”

2. Hak wanita memperoleh mahar

Ayat Al-Quran tentang Kemuliaan Wanita dan PenjelasannyaIlustrasi perempuan muslimah (pexels.com/RODNAE Productions)

Surat An-Nisa ayat 4 menjelaskan bahwa seorang perempuan memiliki hak untuk memperoleh mahar dari laki-laki ketika proses peminangan. Pinangan atau khitbah merupakan istilah dari seseoran lelaki yang meminta seorang perempuan untuk menjadi istirinya. Khitbah dilakukan dengan kebiasan umum yang berlaku di tengah masyarakat serta syariat islam.

Sedangkan mahar adalah pemberian yang akan diberikan untuk wanita karena sebuah akad. Bentuk mahar sangat beragam, hal ini dapat disesuaikan dengan kesanggupan dari seorang lelaki dan sudah disetujui oleh perempuan yang akan menerimanya.

Bentuk mahar dapat berbentuk uang tunai, perhiasan, seperangkat alat sholat, dan lainnya.

Allah SWT berfirman (surat An-Nisa ayat 4)

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا 

wa ātun-nisā`a ṣaduqātihinna niḥlah, fa in ṭibna lakum 'an syai`im min-hu nafsan fa kulụhu hanī`am marī`ā

Artinya:

"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.”

dm-player

Baca Juga: Launching Buku "Nalar Kritis Muslimah" yang Menyoroti Isu Gender

3. Kesetaraan antara perempuan dan laki-laki

Ayat Al-Quran tentang Kemuliaan Wanita dan Penjelasannyabaikaja.com

Surat Al Hujurat ayat 13 menjelaskan tentang penciptaan manusia dari seorang laki-laki dan perempuan. Artinya, kesamaan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki terjadi ketika mulai dari asal biologisnya.

Allah SWT berfirman (surat Al Hujurat ayat 13)

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ 

yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ụbaw wa qabā`ila lita'ārafụ, inna akramakum 'indallāhi atqākum, innallāha 'alīmun khabīr

Artinya:

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”

4. Perintah berlaku baik kepada istri

Ayat Al-Quran tentang Kemuliaan Wanita dan Penjelasannyapexels/@jack-sparrow

Dalam surat An-Nisa ayat 19 diterangkan bahwa dalam berumah tangga, seorang istri wajib diperlakukan dengan sangat baik oleh suaminya. Ayat ini juga menjelaskan bahwa seorang suami harus memperindah ucapan atau perkataan yang akan ditunjukan kepada istrinya. Seorang suami harus memperlakukan seorang istri seperti mereka ingin diperlakukan oleh istrinya.

Allah SWT berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaḥillu lakum an tariṡun-nisā`a kar-hā, wa lā ta'ḍulụhunna litaż-habụ biba'ḍi mā ātaitumụhunna illā ay ya`tīna bifāḥisyatim mubayyinah, wa 'āsyirụhunna bil-ma'rụf, fa ing karihtumụhunna fa 'asā an takrahụ syai`aw wa yaj'alallāhu fīhi khairang kaṡīrā

Artinya:

“Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.”

5. Suami tidak boleh meminta mahar ketika bercerai

Ayat Al-Quran tentang Kemuliaan Wanita dan PenjelasannyaIlustrasi keluarga muslim (Freepik.com/Zurizeta)

Surat An-Nisa ayat 20-21 menjelaskan tentang seorang lelaki yang menceraikan istrinya, ia tidak berhak meminta kembali mahar yang sudah diberikan kepada istrinya.

Allah SWT berfirman (Surat An-Nisa Ayat 20-21)

20. وَاِنْ اَرَدْتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍۙ وَّاٰتَيْتُمْ اِحْدٰىهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوْا مِنْهُ شَيْـًٔا ۗ اَتَأْخُذُوْنَهٗ بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا

wa in arattumustibdāla zaujim makāna zaujiw wa ātaitum iḥdāhunna qinṭāran fa lā ta`khużụ min-hu syai`ā, a ta`khużụnahụ buhtānaw wa iṡmam mubīnā

"Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?"

21. وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا 

wa kaifa ta`khużụnahụ wa qad afḍā ba'ḍukum ilā ba'ḍiw wa akhażna mingkum mīṡāqan galīẓā

"Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu."

Demikianlah pembahasan mengenai ayat Al-Quran tentang kemuliaan wanita. Semoga dengan membacanya, kita semakin paham bahwa wanita sesungguhnya adalah makhluk yang mulia.

Topik:

  • Cynthia Nanda Irawan

Berita Terkini Lainnya