DPR RI Ultah ke-80 pada Hari Ini, Berikut Fungsi dan Gajinya

- Sejarah HUT DPR RI
- Pada 29 Agustus 1945, KNIP dibentuk sebagai awal mula lahirnya badan legislatif Indonesia.
- Bung Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X untuk menyusun undang-undang dan menetapkan GBHN.
- Berapa gaji anggota DPR RI?
- Gaji pokok anggota DPR berkisar antara Rp4,2 juta hingga Rp5,04 juta per bulan.
- Terdapat berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta lainnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia diperingati kelahirannya setiap tanggal 29 Agustus. Hari ini (29/8/2025), DPR berulang tahun ke-80. Hari Ulang Tahun (HUT) DPR RI menjadi momentum untuk mengingatkan wakil rakyat akan tugas utamanya, yakni menyerap aspirasi rakyat serta menjalankan fungsi pengawasan.
Di HUT ke-80 ini, DPR tengah menjadi sorotan lantaran anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Hal ini tentu menuai polemik di tengah kondisi masyarakat Indonesia. Lantas, bagaimana sejarah dan makna HUT DPR RI? Berikut ulasan lengkapnya!
1. Sejarah HUT DPR RI

Menurut sejarahnya, pada 29 Agustus 1945, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pertama kali dibentuk. KNIP menjadi cikal bakal lembaga legislatif setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Pembentukan KNIP dianggap sebagai awal mula lahirnya badan legislatif Indonesia. Pada 29 Agustus 1945, KNIP dibentuk dengan 137 anggota. Diputuskan empat pimpinan KNIP adalah Ketua KNIP Mr. Kasman Singodimedjo, Wakil Ketua I Mr. Sutardjo Kartohadikusumo, Wakil Ketua II Mr. J. Latuharhary, dan Wakil Ketua III Adam Malik.
Bung Hatta pada 16 Oktober 1945 mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X yang berisi keputusan bahwa KNIP bukan lagi pembantu presiden, melainkan setara dengan presiden. Tugasnya menyusun undang-undang dan turut serta menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Maklumat tersebut dikeluarkan agar Indonesia diakui sebagai negara demokratis dan memiliki perangkat negara yang lengkap.
2. Berapa gaji anggota DPR RI?

Peringatan HUT DPR RI tak sekadar peringatan seremonial, namun juga menjadi momentum untuk meningkatkan kembali tugas dan fungsi DPR, terutama menyerap aspirasi rakyat. Untuk diketahui, anggota DPR RI mendapatkan gaji pokok dan sejumlah tunjangan. Di bawah ini adalah rincian lengkapnya.
Gaji pokok
Ketua DPR: Rp5,04 juta per bulan
Wakil Ketua DPR: Rp4,62 juta per bulan
Anggota DPR: Rp4,2 juta per bulan
Tunjangan Kehormatan
Ketua badan atau komisi: Rp6,69 juta
Wakil ketua badan atau komisi: Rp6,45 juta
Anggota: Rp5,58 juta
Tunjangan Komunikasi Intensif
Ketua badan atau komisi: Rp16,47 juta
Wakil ketua badan atau komisi: Rp16,01 juta
Anggota: Rp15,55 juta
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Ketua badan atau komisi: Rp5,25 juta
Wakil ketua badan atau komisi: Rp4,5 juta
Anggota: Rp3,75 juta
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Sebesar Rp7,7 juta.
Tunjangan lainnya
Tunjangan istri/suami: Rp420 ribu
Tunjangan anak: Rp168 ribu
Uang sidang/paket: Rp2 juta
Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta
Tunjangan beras: Rp30.090/orang
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang perjalanan dinas: Terdiri dari uang harian, biaya transportasi, biaya penginapan, uang representasi, sewa kendaraan dalam kota, dan biaya menjemput. Uang harian sebesar Rp4-5 juta per hari dan uang representasi sebesar Rp3-4 juta per hari.
3. Fungsi DPR RI

Fungsi DPR RI
Fungsi legislasi, yaitu DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat UU.
Fungsi anggaran, yaitu DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fungsi pengawasan, yaitu DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan UU.
Hak DPR RI
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional, tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket, atau dugaan bahwa presiden dan/atau wakil presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau presiden dan/atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden.
Hak anggota DPR RI
Hak mengajukan usul RUU;
Hak mengajukan pertanyaan;
Hak menyampaikan usul dan pendapat;
Hak memilih dan dipilih;
Hak membela diri;
Hak imunitas;
Hak protokoler;
Hak keuangan dan administratif;
Hak pengawasan;
Hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan dapil;
Hak melakukan sosialisasi undang-undang.
Kewajiban anggota DPR RI
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila;
Melaksanakan UUD 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI;
Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;
Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat;
Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara;
Menaati tata tertib dan kode etik;
Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain;
Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala;
Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat;
Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Itulah fungsi dan gaji DPR RI berikut sekilas sejarahnya. Semoga di hari ulang tahunnya yang ke-80 pada hari ini, DPR RI senantiasa membela dan menjunjung aspirasi rakyat.