Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi zakat (freepik.com/freepik)

Membayar zakat hukumnya wajib bagi setiap umat muslim. Perintahnya tertulis jelas di dalam Alquran, bahkan sampai disebut berkali-kali dalam beberapa ayat. Di bulan Ramadan ini, setiap umat muslim wajib membayarkan zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah.

Zakat telah diatur berapa besarnya, siapa yang wajib mengeluarkan dan siapa saja yang berhak menerima. Sudah tahukah kamu siapa yang berhak menerima zakat? Simak nih, delapan golongan orang yang berhak menerima zakat sesuai syariat Islam.

1. Fakir

Unsplash/Parij Borgohain

Sering diucapkan bersamaan, fakir dan miskin ternyata dua kata berbeda yang memiliki makna masing-masing. Fakir adalah golongan orang yang gak memiliki harta, sehingga berhak menerima zakat.

2. Miskin

Editorial Team

Tonton lebih seru di