Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hukum Mendengarkan Musik saat Puasa, Bisa Gugurkan Pahala?

ilustrasi perempuan mendengarkan musik (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Ketika sedang berpuasa, seorang muslim selain dilarang untuk makan dan minum di siang hari, ia juga harus bisa menjaga hawa nafsu. Berangkat dari hal tersebut, muncul pertanyaan apakah mendengarkan musik temasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa?

Terkait hukum mendengarkan musik selama puasa Ramadan, ada beberapa pendapat di antara para ulama. Ingin tahu penjelasan lengkapnya? Yuk, simak sampai habis!

1. Hukum mendengarkan musik dalam Islam

ilustrasi laki-laki mendengarkan musik sambil baca buku (pexels.com/Antoni Shkraba)

Sebelum mencari tahu tentang hukum mendengar musik selama puasa, pertama kita cari tahu dulu hukum mendengarkan musik dalam Islam. Berkaitan hal ini, terjadi perbedaan pendapat dari para ulama, ada yang mengharamkannya, menyebutnya makruh, serta ada juga yang memperbolehkannya.

Imam Alghazali menyebut, bahwa mendengarkan musik sama seperti mendengarkan suara benda mati atau suara hewan. Adakala suara tersebut mengandung kebaikan, sehingga diperbolehkan mendengarnya. Sebaliknya, jika suara tersebut mengandung pesan atau hal-hal yang gak baik, maka dilarang mendengarnya. Sehingga, letak 'tidak diperbolehkannya' bukan dari musik atau nyanyian, melainkan dari isi musik tersebut. 

Ulama-ulama yang memperbolehkan mendengar musik di antaranya, Imam Al-Haramain, Imam Al-Ghazali, Imam Ar Rafi'i dan Abu Bakar bin Al Arabi. Dalam Kitab Al-Fiqhul Islami Wa adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili menyertakan perkataan Al Iz bin Abdissalam bahwa ada sekelompok Sahabat Nabi SAW dan para tabiin, serta para imam mujtahid yang menghalalkan bermain dan mendengarkan musik.

"Al Iz bin Abdissalam berkata "Adapun kecapi dan alat-alat yang menggunakan dawai (tali senar: jawa) seperti halnya rabab dan qanun, maka menurut pendapat yang masyhur dalam mazhab empat adalah haram memainkan dan mendengarkannya." Sedangkan menurut pendapat yang lebih shahih, hanya termasuk sebagian dari dosa kecil. Akan tetapi, sejumlah ulama dari kalangan sahabat, para tabiin maupun sejumlah imam mujtahid berpendapat bahwa memainkan dan mendengarkan alat musik ini dibolehkan."

2. Mendengarkan musik saat puasa

ilustrasi perempuan muslim (pexels.com/RDNE Stock project)

Melihat penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa mendengarkan musik selama puasa di bulan Ramadan adalah diperbolehkan, selama gak dibarengi dengan perbuatan maksiat. Pasalnya, Nabi Muhammad SAW pun pernah meminta Sayidah Aisyah untuk menghadirkan seorang penyanyi dalam sebuah pernikahan orang Anshar.

"Sayidah Aisyah pernah menikahkan seorang perempuan dengan pemuda dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi SAW. berkata kepada Sayidah Aisyah, ‘Wahai Aisyah! Adakah bersama kalian nyanyian karena kalangan Anshar kagum dengan nyanyian'.”

Gak ada larangan khusus dari Al-Qur'an maupun dari Muhammad SAW mengenai larangan mendengarkan dan bermain musik, baik itu di bulan Ramadan atau di bulan-bulan lainnya. Sehingga, kegiatan tersebut akan mempengaruhi kesempurnaan puasa seseorang.

3. Manfaat mendengar lagu religi selama puasa

ilustrasi mendengar musik sambil menulis (pexels.com/cottonbro studio)

Alih-alih membatalkan puasa, mendengarkan musik religi atau yang punya pesan-pesan baik malah bisa jadi salah satu kegiatan yang punya cukup banyak manfaat. Berikut beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan.

  • Mengalihkan fokusmu dari rasa lapar dan dahaga karena terhibur oleh lagu-lagu yang didengar.
  • Bisa mendapatkan kebaikan melalui lirik-lirik sebuah lagu. Misalnya, saat mendengar lagu islami yang punya pesan-pesan atau perintah-perintah Allah SWT.
  • Meningkatkan mood jadi lebih baik selama puasa.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum mendengarkan musik selama puasa. Semoga bisa menjawab pertanyaanmu, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
Delvia Y Oktaviani
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us