Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Tinggal di Lokasi Rawan Konflik

Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Tinggal di Lokasi Rawan Konflik
ilustrasi menjaga diri (pexels.com/ROMAN ODINTSOV)
Intinya Sih
  • Warga di wilayah rawan konflik dianjurkan membatasi aktivitas luar rumah, tetap waspada, dan memantau informasi resmi terkait keamanan area yang akan dilalui.
  • Siapkan tas siaga berisi kebutuhan darurat serta amankan dokumen penting di tempat tersembunyi yang diketahui keluarga; simpan juga nomor layanan darurat, medis, dan bantuan hukum.
  • Kenali rute alternatif, jalur evakuasi, serta lokasi peralatan darurat di lingkungan tempat tinggal. Hindari membagikan foto, lokasi rumah, atau informasi yang belum terverifikasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Gak semua wilayah punya tingkat keamanan yang tinggi. Sayangnya, ada beberapa daerah yang rawan terkena konflik. Buat masyarakat yang tinggal di wilayah rawan konflik, setidaknya harus ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan sebagai langkah antisipasi.

Jangan lupa selalu memantau informasi resmi yang beredar dari media atau lembaga pemerintah. Selain itu, selalu siapkan perlengkapan darurat. Untuk lebih lengkapnya, simak artikel berikut ini.

1. Batasi aktivitas di luar rumah

ilustrasi diam di rumah (unsplash.com/freestocks)
ilustrasi diam di rumah (unsplash.com/freestocks)

Kalau kamu tahu daerah tempat tinggalmu rawan konflik, maka coba batasi aktivitas di luar rumah. Apalagi kalau daerah itu rawan begal, tawuran, dan semacamnya. Jangan lupa untuk selalu memprioritaskan keselamatanmu apa pun yang terjadi.

Dilansir Harvard Global Support Services, dalam situasi rawan seperti ini, tetaplah waspada dan mengikuti perkembangan informasi. Selalu cari tahu informasi apakah daerah tempat tinggalmu aman untuk dilewati atau tidak. Kamu juga bisa datang dan pergi dari tempat tinggal dalam waktu yang berbeda-beda untuk mencegah seseorang yang mengikuti atau menjadikanmu sasarannya.

2. Siapkan tas siaga darurat

ilustrasi tas darurat (unsplash.com/Mat Napo)
ilustrasi tas darurat (unsplash.com/Mat Napo)

Hal kedua yang paling penting adalah siapkan tas perlengkapan atau tas siaga darurat. Tas ini bukan hanya bermanfaat untukmu yang tinggal di daerah rawan konflik, tetapi bisa dipakai oleh semua orang apabila terjadi bencana.

Pastikan kamu sudah menyimpan beberapa barang-barang yang berguna untuk kamu pakai di kondisi darurat. Perhatikan juga setiap dokumen penting. Simpan di tempat tersembunyi yang hanya diketahui oleh orang-orang yang berkepentingan seperti keluarga.

3. Selalu simpan nomor darurat

Ilustrasi kontak darurat. (pexels.com/Image Hunter)
Ilustrasi kontak darurat. (pexels.com/Image Hunter)

Pastikan kamu selalu menyimpan kontak-kontak darurat sebagai berikut:

Kontak darurat medis:

  • Darurat Medis (Kemenkes): 119
  • Panggilan Darurat: 112
  • Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
  • Jasa Marga: 14080
  • PLN: 123
  • Basarnas : 115
  • BNPB: 117
  • Layanan derek: 0254 – 2078 – 787
  • Layanan Informasi Jalan Tol: 0813 – 8006 – 8000
  • Pusat Krisis Kemenkes RI: 0812 – 1212 – 319

Pusat Bantuan Hukum dan Antikriminalisasi:

  • Jakarta: 0852-8232-6297 (Tim Advokasi untuk Demokrasi)
  • Bandung: 0822-5884-3986 (LBH Bandung)
  • Manado: 0853-9769-3642 (LBH Manado)
  • Pekanbaru: 0895-3792-1694 (LBH Pekanbaru)
  • Yogyakarta: 0856-0065-1905 (LBH Yogyakarta)
  • Makassar: 0851-7426-8323 (LBH Makassar)
  • Padang: 0821-6929-3527 (LBH Padang)
  • Kal-Bar: 0822-5387-1694 (LBH Kalbar)
  • Semarang: 0823-2423-0247 (LBH Semarang)
  • Samarinda: 0822-1361-9449 (LBH Samarinda)
  • Medan: 0852-9607-5521 (LBH Medan)
  • Papua: 0821-9206-0754 (LBH Papua)
  • Surabaya: 0822-3000-3197 (LBH Surabaya)
  • Lampung: 0821-8222-2070 (LBH Bandar Lampung)
  • Malang: 0821-3125-3838 (LBH Malang)
  • Bali: 0821-3711-8740 (LBH Bali)
  • Palembang: 0815-6930-0442 (LBH Palembang)
  • Aceh: 0821-9126-3565 (LBH Banda Aceh)

Layanan pengaduan orang hilang atau kekerasan

  • Komnas HAM (pelanggaran HAM & tindakan represif aparat): 081226798880
  • Komnas Perempuan (kekerasan terhadap perempuan dalam aksi): bit.ly/pengaduan-aksi-kp
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI): 081110027727
  • Ombudsman RI/ORI (penyalahgunaan wewenang/maladministrasi layanan publik): 08119023737
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK): 085770010048
  • Komisi Nasional Disabilitas (KND): 08111388143
  • IG: @kontras_update

4. Cari tahu jalur evakuasi apabila darurat

tanda jalur evakuasi di kantor
ilustrasi tanda jalur evakuasi di kantor (pexels.com/monicore)

Dilansir Harvard Global Support Services, penting untuk mengenal lingkungan tempatmu berada atau tempat tinggalmu. Jika daerah tempat tinggalmu rawan konflik, usahakan untuk selalu mencari jalan lain. Sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang buruk, kamu tetap bisa menuju rumahmu melalui jalan yang berbeda.

Selain itu, penting juga untuk tahu di mana letak jalur evakuasi apabila kamu tinggal di apartemen. Kenali juga di mana letak peralatan darurat supaya kamu bisa mengambilnya lebih cepat jika ada kondisi yang buruk, seperti kebakaran.

5. Jangan menyebarkan foto atau lokasi

ilustrasi chatting
ilustrasi chatting (unsplash.com/Paul Hanaoka)

Terakhir, biasakan untuk tidak sembarangan memberikan informasi, apalagi kepada orang yang tidak dikenal. Dilansir UNICEF USA, informasi yang tidak akurat dan berita palsu itu bisa menyebar dengan mudah. Untuk itu, jangan ikut terprovokasi untuk menyebarkan informasi-informasi tertentu.

Hindari menyebarkan foto rumahmu atau informasi mengenai rumahmu kepada sembarang orang. Sebelum membagikan berita atau suatu informasi, pastikan informasi itu berasal dari sumber yang terpercaya. Dengan begitu, kamu ikut meminimalisir penyebaran hoaks.

Itu dia beberapa langkah yang bisa kamu lakukan kalau tinggal di daerah rawan konflik. Jangan lupa dilakukan demi keselamatanmu, ya!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More