Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Justitia Avila Veda di KAKG (youtube.com/SATU Indonesia)

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), jumlah kasus kekerasan seksual tercatat ada 25.635 pada 2022. Akan tetapi, angka ini sebenarnya mirip dengan fenomena gunung es.

Bukan tidak mungkin jumlahnya akan bertambah banyak dari kasus yang tak dilaporkan. Sebab, memang tak sedikit korban yang enggan melaporkan kejadian yang telah menimpanya. Trauma psikologis merupakan batuan besar yang sering menghalangi mereka untuk speak up. Ditambah lagi, sulit mencari keadilan bagi para korban di tanah air kita yang indah ini.

Berangkat dari rasa peduli serta kekhawatirannya terhadap korban, Justitia Avila Veda mendirikan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG ) guna membantu dan mendampingi para korban kekerasan seksual. Sebagai salah satu penerima apresiasi Semangat Astra Terpadu (SATU) Indonesia Awards kategori Kesehatan, berikut kisah perjuangan Veda bersama rekan-rekannya.

1.Menguak tabir dari banyaknya stigma negatif korban kekerasan seksual

ilustrasi korban kekerasan seksual (pexels.com/Kat Smith)

Ketika ada kasus kekerasan seksual tersingkap, tak sedikit orang yang justru menyalahkan korban, alih-alih pelaku. Entah itu disalahkan atas pakaiannya, sikap yang dianggap menggoda, maupun atas dasar saling menyukai satu sama lain. Beribu alasan bisa muncul hanya untuk menyudutkan korban atas apa yang telah menimpannya.

Bukannya pelaku, justru korban yang jadi pihak yang bersalah atas kejadian nahas itu. Fenomena menyedihkan ini sayangnya sudah terlanjur mendarah daging di Indonesia. Munculnya berbagai stima negatif tersebut tanpa disadari membuat beban korban kian bertambah.

Sikap menyalahkan korban dan berbagai pertanyaan intimidatif inilah yang menyebabkan mereka merasa takut dan akhirnya memilih bungkam. Jika sudah begini, bagaimana cara agar membuatnya pulih dan para pelaku kekerasan seksual menjadi jera?

2.Berawal dari tawaran konsultasi online gratis di Twitter hingga akhirnya terbentuk KAKG

ilustrasi Twitter (pexels.com/greenwish_)

Tingginya angka kasus kekerasan seksual serta maraknya para penyintas yang mencari keadilan di media sosial. Berbagai alasan inilah yang menimbulkan inisiatif  Justitia atau akrab disapa Veda untuk membantu para korban.

Melalui media sosial, Veda menawarkan konsultasi online gratis kepada para penyintas lewat cuitan di Twitter. Tak pernah disangka, cuitan yang ia buat tersebut menjadi viral kala itu.

Ada banyak aduan kasus yang ia terima, jika dihitung sebanyak 40 kasus masuk melalui DM Twitter. Selain itu, Veda pun mendapatkan tawaran kerja sama dari pengacara yang ikut tergerak untuk membantu para korban.

Dari sinilah Veda akhirnya membentuk program KAKG untuk membantu dan mendampingi para korban kekerasan seksual. Ia pun merekrut sebanyak 10 pengacara lainnya demi memberikan yang terbaik bagi korban.

3.Langkah Veda dan KAKG dalam membantu dan mendampingi korban

Justitia Avila Veda di KAKG (youtube.com/SATU Indonesia)

Kerja keras serta perjuangan KAKG tak perlu diragukan lagi. Sejak dibentuk pada Juni 2020, Veda bersama KAKG telah berhasil menangani 150 kasus hingga saat ini.  

Ini merupakan sebuah langkah besar bagi KAKG untuk membantu para korban. Tak tanggung-tanggung, Veda bersama rekan-rekan KAKG bahkan menyediakan konsultasi, dampingan hukum, hingga psikologis ataupun medis.

Setiap korban memiliki kebutuhan serta proses pemulihan yang berbeda. Inilah yang diungkapkan Veda dalam sesi wawancaranya. Oleh sebab itu, KAKG mendampingi dan membantu mereka sesuai kebutuhan korban.

“Kalau kami menyediakan form yang harus diisi. Di situ di dalam form sudah tertulis, nanti korban bisa menceritakan kronologinya bagaimana dan butuh dampingan apa? Kami menyediakan dampingan psikolog, medis, maupun hukum. Jadi, semisalnya butuh dampingan hukum dan nantinya selesai dengan sesuai harapan korban. Kami pasti menanyakan kembali apa korban sudah puas atau butuh dampingan lainnya," ucap Veda.

4.Totalitas KAKG dalam membantu dan mendampingi korban kekerasan seksual

Justitia Avila Veda di KAKG (youtube.com/SATU Indonesia)

Demi dapat memberikan yang terbaik, KAKG tak hanya memberikan program konsultasi untuk korban. Namun, mereka turut serta memberikan dampingan hukum dan menyediakan jasa layanan psikologis maupun medis agar dapat membantu korban secara menyeluruh.

Tak sulit untuk menjangkau KAKG, korban maupun pendampingnya bisa secara langsung menghubungi KAKG melalui hotline yang tersedia di hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-18.00 WIB, baik melalui laman Instagram @advokatgender ataupun dapat menuliskan aduan lewat surel konsultasi@advokatgender.org. Nantinya, pelapor akan dikirimkan formulir yang harus diisi agar dapat diproses selanjutnya.

“Korban atau pendampingnya bisa langsung menghubungi kontak kami via hotline dari Senin sampai Jumat. Karena kan Sabtu sama Minggu, kami pakai untuk pendampingan khusus. Nanti bakalan ada form yang korban bisa isi tentang kronologi kejadian dan butuh dampingan yang bagaimana nantinya," jelasnya.

5.Munculnya berbagai hambatan tak lantas membuat KAKG goyah membantu para korban

Justitia Avila Veda di KAKG (youtube.com/SATU Indonesia)

Perjuangan Veda bersama rekan-rekan KAKG dalam menempuh keadilan tak jarang menemui aral. Lelah fisik sampai trauma psikologis kerap dialami tim KAKG ketika membantu para korban kekerasan seksual.

Proses hukum yang panjang dan berbelit sudah barang tentu menguras energi, waktu dan pikiran. Tak jarang, Veda dan rekan-rekan KAKG pun membutuhkan konseling psikologis ke psikiater maupun psikolog. Namun, semua itu tak memadamkan semangat juang Veda dan KAKG untuk terus membantu dan mendampingi korban kekerasan seksual.

Kisah inspiratif dari perjuangan Veda bersama KAKG tak akan berhenti di sini. Niat mulianya untuk membantu korban kekerasan seksual telah banyak memberikan kontribusi. Namun, Kita Satu Indonesia juga bisa membantu mereka dengan mendengarkan keluh kesah mereka, menemani serta mendukung korban agar kondisinya dapat membaik.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorAdi_R