"Diriwayatkan dari al-Bara' bin 'Azib ra, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda, Barangsiapa menyembelih (binatang kurban) sebelum salat (Idul Adha), maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah salat (Idul Adha), maka telah sempurna ibadah kurbannya dan sesuai dengan ibadah kaum muslimin." (Muttafaq 'alaih)
Mengenal Batas Waktu Kurban Idul Adha, Kamu Perlu Tahu!

- Waktu penyembelihan hewan kurban memiliki batasan waktu tertentu, yaitu setelah salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah.
- Hewan kurban juga dapat disembelih di hari tasyrik, yakni pada tanggal 11-13 Dzulhijjah, dan dapat dilakukan sampai matahari terbenam di tanggal 13 Dzulhijjah.
- Penyembelihan hewan kurban dianjurkan segera setelah melaksanakan salat Idul Adha dan khutbah selesai, atau di pagi hari jika dilakukan di hari tasyrik.
Melaksanakan kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan di bulan Dzulhijjah. Ibadah ini dilaksanakan setelah umat muslim selesai melaksanakan salat Idul Adha. Dalam pelaksanaannya, kurban memiliki batas waktu tertentu, lho!
Dilansir Surat Edaran (SE) Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024, batas pemotongan dan pembagian kurban pada periode Idul Adha 1445 Hijriah adalah 13 Dzulhijjah yang jatuh pada Kamis, 20 Juni 2024. Berikut ini adalah waktu-waktu berkurban sesuai dengan ajaran agama Islam.
1. Hari Idul Adha

Penyembelihan hewan kurban dimulai setelah umat muslim melaksanakan salat Idul Adha bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah. Hewan kurban yang disembelih sebelum melaksanakn salat Idul Adha tidak terhitung sebagai kurban yang sah. Dalam sebuah hadis diriwayatkan:
2. Hari Tasyrik

Waktu penyembelihan hewan kurban bukan hanya pada 10 Dzulhijjah atau hari raya Idul Adha. Hewan kurban juga dapat disembelih di hari tasyrik, yakni pada tanggal 11-13 Dzulhijjah. Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan sampai matahari terbenam di tanggal 13 Dzulhijjah. Dalam sebuah hadis diriwayatkan:
"Rasulullah SAW bersabda: Semua hari tasyrik adalah waktu penyembelihan kurban." (HR Ahmad)
3. Waktu yang dianjurkan

Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan sepanjang hari dari tanggal yang disebutkan. Namun, terdapat beberapa waktu yang dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban.
- Setelah salat Idul Adha
Menyembelih hewan kurban dianjurkan segera setelah melaksanakan salat Idul Adha dan khutbah selesai. Hal ini merupakan salah satu bentuk mengikuti sunah Rasulullah SAW. - Di pagi hari
Jika hendak menyembelih hewan kurban di hari tasyrik dianjurkan untuk menyembelih di pagi hari. Hal ini untuk memberikan waktu cukup dalam mengolah dan mendistribusikan daging kurban kepada orang yang berhak menerimanya.
Itulah waktu untuk menyembelih kurban Idul Adha sesuai dengan aturan Islam. Jangan sampai terlewat dari batas waktu yang ditentukan, ya!