Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Memasuki penghujung bulan Ramadan, setiap umat muslim yang mampu secara finansial, wajib membayarkan zakat fitrah. Ada dua cara membayarkan zakat fitrah, yaitu bisa dengan beras atau uang tunai.

Kedua cara ini sudah diatur terkait besarannya. Yuk, simak besaran zakat fitrah yang wajib dibayar yaitu berapa berat beras dan jumlah uang untuk zakat fitrah.

1.Besaran zakat fitrah dengan beras

Zakat fitrah bisa berbentuk makanan pokok seperti beras (Pixabay/ImageParty)

Jika ingin membayarkan zakat fitrah dengan beras, berat yang harus dikeluarkan setiap orang adalah 2,5 kg. Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berat beras bisa dikoversikan ke satuan liter, yaitu sejumlah 3,5 liter/orang.

Jumlah tersebut adalah batas minimal. Artinya, setiap orang boleh membayarkan zakat fitrah lebih dari 2,5 kg beras, namun gak boleh kurang dari jumlah tersebut.

Selain itu, perhatikan juga kualitas beras yang digunakan untuk berzakat! Pastikan kualitasnya minimal sama dengan yang biasa kita konsumsi sehari-hari.

2.Besaran zakat fitrah dengan uang tunai

Editorial Team

Tonton lebih seru di