Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Kualifikasi dan Jadwalnya

Intinya sih...
- Tenaga Pendampingan Profesional dibutuhkan di bidang pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa.
- Informasi lowongan pekerjaan Pendamping Lokal Desa dengan gaji Rp10-15 juta perbulan adalah hoax.
- Persyaratan umum calon pendamping desa termasuk pendidikan minimal SMA/SMK, pengalaman 2 tahun, dan usia 25-45 tahun.
Tenaga Pendampingan Profesional merupakan sumber daya manusia dengan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Rekrutmen Pendamping Desa akan dilakukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Terkait info lowongan dan rekrutmen pendamping desa akan dijelaskan secara rinci melalui artikel di bawah ini. Seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti tahap seleksi pendampingan desa, termasuk lulusan SMA/SMK sederajat.
1. Hindari hoax terkait lowongan pendamping desa 2025
Saat ini banyak beredar informasi terkait lowongan pekerjaan Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan gaji Rp10-15 juta perbulan di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi (Kemendes PDTT). Informasi yang beredar melalui akun media sosial tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kemendes PDTT.
Kemendes PDTT melalui akun Instagram mengonfirmasi bahwa Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2024-2025 dari laman https://register2024.live/kemendesa/index.php adalah Hoax. Kemendes PDTT meminta masyarakat untuk tidak termakan informasi keliru yang beredar.
2. Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka?
Rekrutmen Pendamping Desa 2025 belum dibuka. Jika merujuk pada tahun sebelumnya, Rekrutmen Pendamping Desa 2023 dibuka pada bulan November. Namun, Kemendes PDTT membantah tengah membuka lowongan Pendamping Desa untuk tahun 2025.
Oleh karenanya, bagi teman-teman yang ingin mengikuti rekrutmen pendamping desa 2025 dapat mengikuti update informasinya dari laman resmi kemendesa.go.id atau media sosial Kemendes PDTT. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi selain dari laman resmi Kemendes PDTT.
3. Kualifikasi pendamping desa
Sebagai referensi, berikut adalah persyaratan umum calon pendamping desa tahun 2023:
- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajat
- Mempunyai pengalaman setidaknya 2 tahun di bidang pembangunan desa ataupun pemberdayaan masyarakat
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Dapat mengoperasikan komputer, program Ms. Office (Word, Excel, dan Power Point) serta memahami penggunaan internet
- Siap bekerja penuh waktu (full time) dan ditempatkan di lokasi penugasan
- Penduduk desa dari kecamatan setempat akan diutamakan
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun
Demikian jawaban atas pertanyaan kapan rekrutmen pendamping desa 2025 dibuka. Silakan terus pantau infonya di akun resmi Kemendes PDTT, ya!