Tenaga Pendampingan Profesional merupakan sumber daya manusia dengan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Rekrutmen Pendamping Desa akan dilakukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Terkait info lowongan dan rekrutmen pendamping desa akan dijelaskan secara rinci melalui artikel di bawah ini. Seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti tahap seleksi pendampingan desa, termasuk lulusan SMA/SMK sederajat.