Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur Nasional 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri. Dalam surat resmi tersebut, terdapat sejumlah momentum penting yang dijadikan libur nasional hingga penetapan cuti bersama.
Termasuk untuk tanggal merah pada tanggal 16 September 2024. Kira-kira mengapa pada tanggal tersebut dijadikan hari libur nasional? Cek dalam artikel ini!