ilustrasi wisuda (pexels.com/Pavel Danilyuk)
Walaupun belajar sendiri juga baik, tetaplah melihat kebutuhanmu ke depannya. Apakah terpenting bagimu semata-mata menguasai keterampilannya atau perlu pengakuan hitam di atas putih atas kompetensimu? Bila dirimu memerlukan dokumen yang mengakui kompetensi, berarti kamu harus mempelajarinya dari suatu lembaga.
Dirimu dapat berkuliah di jurusan yang sesuai atau mengambil pelatihan. Kamu akan mendapatkan ijazah atau sertifikat yang bisa digunakan buat melamar suatu pekerjaan. Adanya dokumen resmi menjadi jaminan di awal akan kemampuanmu.
Nantinya kamu tentu masih harus bekerja keras buat membuktikan antara ijazah atau sertifikat dengan kemampuanmu yang asli memang cocok. Akan tetapi, satu pintu seleksi telah terlewati dengan mulus berbekal kedua hal tersebut. Setelah itu, baru kamu terus mengembangkan kemampuan melalui belajar autodidak.
Sebenarnya cara belajar ini tidak terpisahkan dalam kehidupan siapa pun yang ingin maju. Jangan berhenti belajar setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Pendidikan atau pelatihan di dalam institusi hanyalah dasarnya sehingga perlu ditambah dengan sebanyak mungkin belajar sendiri.