Hari Konservasi Alam Nasional yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus setelah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2009. Peristiwa ini menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Di tahun 2025 ini, peringatan tersebut hadir sebagai pengingat bahwa menjaga alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aktivis, tapi kewajiban semua orang.
Alam yang sehat akan memberi kehidupan yang layak bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Melalui ucapan Hari Konservasi Alam Nasional 2025 ini, kita bisa menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya pelestarian lingkungan.