Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Membuat Perjanjian Pra Nikah Itu Egois dan Pesimis?

ilustrasi perjanjian pra nikah (pexels.com/Pixabay)

Membuat perjanjian pra nikah sering kali dianggap tabu dan menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang berpikir perjanjian ini merusak kesakralan pernikahan dan menunjukkan kurangnya kepercayaan terhadap pasangan. Beberapa orang bahkan menganggap perjanjian pra nikah sebagai tanda pesimis terhadap kelangsungan pernikahan itu sendiri. Mereka berpendapat bahwa orang yang membuat perjanjian pra nikah seolah-olah sudah memprediksi kegagalan dalam rumah tangga.

Namun, benarkah membuat perjanjian pra nikah selalu berarti egois atau pesimis? Nyatanya, ada banyak alasan logis dan praktis di balik keputusan ini. Penasaran kenapa banyak pasangan memilih untuk membuat perjanjian pra nikah? Yuk, simak lima penjelasan berikut ini untuk memahami lebih dalam!

1. Melindungi hak dan kewajiban masing-masing

ilustrasi hak dan kewajiban suami istri (pexels.com/Annushka Ahuja)

Perjanjian pra nikah tidak selalu tentang kekayaan atau harta, tetapi juga melindungi hak dan kewajiban suami istri. Setiap pasangan memiliki kondisi finansial dan tanggung jawab yang berbeda, sehingga penting untuk memiliki kesepakatan yang jelas sejak awal. Dengan begitu, tidak akan ada kesalahpahaman mengenai pembagian tanggung jawab dalam rumah tangga, termasuk dalam hal keuangan dan aset yang dimiliki sebelum menikah.

Selain itu, perjanjian ini membantu menjaga keseimbangan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Misalnya, pasangan bisa sepakat tentang bagaimana cara membagi pengeluaran rumah tangga atau mengelola utang yang sudah ada sebelum menikah. Perlindungan hak dan kewajiban ini tidak menunjukkan ketidakpercayaan, melainkan bentuk kepedulian terhadap kestabilan rumah tangga di masa depan.

2. Mencegah konflik finansial di kemudian hari

ilustrasi keuangan rumah tangga (pexels.com/Mikhail Nilov)

Permasalahan finansial sering kali menjadi pemicu utama perceraian. Dengan adanya perjanjian pra nikah, potensi konflik mengenai harta dapat diminimalkan. Pasangan bisa lebih fokus membangun rumah tangga tanpa harus khawatir dengan masalah pembagian aset jika terjadi perpisahan. Perjanjian ini justru membantu menciptakan transparansi finansial sejak awal pernikahan.

Tidak hanya melindungi harta, perjanjian pra nikah juga melindungi pasangan dari utang yang dimiliki sebelum pernikahan. Misalnya, jika salah satu pasangan memiliki utang bisnis, perjanjian ini bisa memastikan utang tersebut tidak menjadi beban bersama. Dengan begitu, kestabilan finansial rumah tangga tetap terjaga, dan konflik finansial bisa dihindari.

3. Menghindari perebutan hak asuh anak

ilustrasi perebutan hak asuh anak (pexels.com/cottonbro studio)

Perjanjian pra nikah tidak hanya mengatur harta, tetapi juga bisa mencakup kesepakatan mengenai hak asuh anak. Dalam beberapa kasus perceraian, perebutan hak asuh anak menjadi masalah yang sangat rumit dan menyakitkan bagi kedua belah pihak. Dengan adanya perjanjian ini, hak asuh anak bisa diatur secara adil dan jelas sejak awal.

Kesepakatan ini membantu pasangan fokus pada kepentingan terbaik anak tanpa dibayangi konflik emosional. Dengan begitu, anak tidak menjadi korban dalam konflik rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa perjanjian pra nikah bukan bentuk egois, melainkan wujud tanggung jawab dan kasih sayang terhadap anak.

4. Menghormati warisan dan hak keluarga

ilustrasi warisan (pexels.com/Jakub Zerdzicki)

Tidak sedikit orang yang memiliki warisan atau aset yang ingin tetap dilindungi untuk keluarganya, seperti hak milik keluarga yang sudah turun-temurun. Perjanjian pra nikah membantu menjaga hak keluarga tersebut agar tetap aman dan tidak menjadi sengketa jika terjadi perceraian. Hal ini sangat penting terutama bagi mereka yang memiliki usaha keluarga atau harta warisan yang ingin dijaga kelangsungannya.

Melalui perjanjian pra nikah, pasangan dapat menghormati hak keluarga dan menjaga keharmonisan hubungan keluarga besar. Ini menunjukkan bahwa perjanjian tersebut tidak selalu tentang egoisme pribadi, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keluarga yang lebih luas. Dengan kesepakatan yang jelas, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

5. Menjaga kemandirian finansial masing-masing

ilustrasi pasangan bekerja (pexels.com/RDNE Stock project)

Beberapa pasangan memilih membuat perjanjian pra nikah untuk menjaga kemandirian finansial masing-masing. Hal ini bukan berarti mereka tidak percaya satu sama lain, tetapi lebih kepada menghargai usaha dan kerja keras masing-masing. Pasangan yang sudah mandiri secara finansial sebelum menikah sering kali ingin tetap memiliki kebebasan dalam mengatur keuangannya.

Dengan adanya perjanjian pra nikah, setiap pasangan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani pernikahan. Mereka bisa fokus pada hubungan emosional tanpa dibayangi kekhawatiran finansial. Hal ini justru membantu menciptakan pernikahan yang lebih sehat dan harmonis.

Membuat perjanjian pra nikah bukanlah tindakan egois atau pesimis terhadap pernikahan. Justru sebaliknya, perjanjian ini membantu pasangan mempersiapkan masa depan secara matang dan realistis. Dengan kesepakatan yang jelas, potensi konflik di kemudian hari dapat diminimalkan, sehingga pernikahan bisa berjalan lebih harmonis.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hella Pristiwa
EditorHella Pristiwa
Follow Us