Bekasi, IDN Times - Sebanyak 1.035 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bekasi mendapatkan Remisi Umum 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan pada Senin (17/8/2026) oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Dedy Cahyadi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi menyampaikan, pemberian remisi menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
