Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1125 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi Khusus. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • 1. 1.125 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi mendapat remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2025.
  • 2. Remisi diberikan berdasarkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman, dengan pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
  • 3. Sebanyak 7 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus, meskipun memiliki kasus berbeda-beda seperti pencurian motor, penganiayaan, dan penyalahgunaan narkoba.

Bekasi, IDN Times - Sebanyak 1.125 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi mendapat remisi khusus pada momen Hari Raya Idul Fitri 2025.

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono, menjelaskan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan setelah warga binaan berperilaku baik selama menjalani masa hukuman. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di