Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait adanya penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol). Saat ini, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan Kemensos saat ini masih melakukan verifikasi.
“Dari data yang kita terima dari PPATK kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dikutip Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, Kemensos tidak langsung menghentikan bantuan bagi seluruh penerima yang terindikasi terkait judi online. Pemerintah lebih dulu memastikan pihak yang melakukan transaksi serta kondisi keluarga penerima manfaat.
Menurut Gus Ipul, sebagian temuan menunjukkan aktivitas judi online dilakukan anggota keluarga lain. Nama yang tercatat sebagai penerima manfaat belum tentu menjadi pihak yang melakukan transaksi.
Rekening bansos dapat digunakan oleh suami, istri, anak, cucu, atau anggota keluarga lain dalam satu kartu keluarga. Karena itu, Kemensos melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Langkah ini diperlukan agar masyarakat yang memang masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan haknya hanya akibat rekening mereka digunakan pihak lain.
Gus Ipul mencontohkan penanganan pada periode sebelumnya. Dari sekitar 600 ribu penerima yang terindikasi terkait judi online berdasarkan data 2024, Kemensos mengaktifkan kembali sekitar 21 ribu penerima setelah proses pemeriksaan menemukan rekening mereka digunakan pihak lain.
“Seperti tahun 2025 lalu, kita datanya tahun 2024, ada beberapa yang kita kembali aktifkan karena memang rekeningnya digunakan pihak lain untuk main judi online karena yang bersangkutan benar-benar membutuhkan bansos. Dari 600.000 itu kira-kira ada 21.000 yang kita aktifkan kembali dan bansosnya kita salurkan, tapi sisanya itu tidak kita salurkan,” ucap dia.
