Padang, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar) Rodi Andermi menyebutkan, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pasaman hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon). Paslon yang sudah mendaftar adalah Benny Utama dan Sabar AS. Akibatnya, pasangan yang diusung delapan koalisi partai besar itu bakal melawan kotak kosong.
Benny dan Sabar diusung oleh koalisi Partai Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, PDI Perjuangan dan Nasdem, dengan perolehan 29 kursi dari total keseluruhan mencapai 35 di DPRD.
Sementara partai pememang pemilu di Sumbar seperti Gerindra, tak bisa mengusung calon sendiri karena hanya memiliki lima kursi. Meski Gerindra bergabung dengan Hanura yang hanya memiliki satu kursi, partai ini tetap tak bisa mengusung calon karena syarat minimal 20 persen kursi di legislatif.